Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Sat Narkoba Polres Bogor Ringkus 15 TSK Jaringan Narkoba di Kabupaten Bogor

Sat Narkoba Polres Bogor Ringkus 15 TSK Jaringan Narkoba di Kabupaten Bogor

Editor: NEWSCORNER.ID
13 Maret 2019 | 12:27 WIB
in NEWS
0
Iklan
20
SHARES
15
VIEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan jajaran melaksanakan konferensi pers terkait dengan upaya yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran dalam rangka menindak dan memutuskan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bogor kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 minggu kita berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka.

“Sampai saat ini Polres Bogor dan jajaran terus berupaya dan tiada henti-hentinya memberantas narkoba dan sampai hari ini pun kita masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus narkoba” ujar AKP Andri Alam.

Total berat barang bukti yang disita yaitu 392 gram sabu-sabu, 2276 gram ganja, serta sediaan farmasi diantaranya 330 butir tramadol, 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul, 24 butir trihexphenidyl dan 640 butir hexymer.Sat Narkoba Polres Bogor Ringkus 15 TSK Jaringan Narkoba di Kabupaten Bogor

Dengan diamankannya barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sekitar 6.300 jiwa.

Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id pihaknya melakukan penindakan hukum mayoritas  pengedar atau bandar.  Ia pun menghimbau kepada masyarakat jangan sampai menggunakan narkoba.

Adapun identitas tersangka yaitu
1. (J) dengan barang bukti 330 butir tramadol, 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul, 24 butir trihexphenidyl, 640 butir hexymer.
2. (SA) dengan barang bukti 17,4 (tujuh belas koma empat) gram ganja.
3. (JO) dengan barang bukti 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram sabu.
4. (A) dengan barang bukti 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram sabu.
5. (RD) dengan barang bukti 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram sabu.
6. (MA) dengan barang bukti 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram ganja
7. (S) dengan barang bukti 6,56 (enam koma lima puluh enam) gram ganja.
8. (R) dengan barang bukti 12,30 (dua belas koma tiga puluh) gram ganja.
9. (ARB) dengan barang bukti 2190 (dua ribu sembilan puluh) gram ganja / 2,19 kilogram.
10. (PBF) dengan barang bukti 1,3 (satu koma tiga) gram sabu dan 4,7 (empat koma tujuh) gram ganja.
11. (AA) dengan barang bukti 27,64 (dua puluh tujuh koma enam puluh empat) gram sabu
12. (MS) dengan barang bukti 37,36 (tiga puluh tujuh koma tiga puluh enam) gram sabu
13. (RA) dengan barang bukti 42 (empat puluh dua) gram ganja
14. (YF) dengan barang bukti 8,19 (delapan koma sembilan belas) gram sabu
15. (AA) dengan barang bukti 315 (tiga ratus lima belas) gram sabu
16. (R) dengan barang bukti 0.58 (nol koma lima puluh delapan) gram sabu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polisi untuk memberantas narkoba tanpa adanya kerjasama dari masyarakat mustahil kita dapat memberantas jaringan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah melakukan upaya-upaya dan memberikan informasi sekecil apapun informasi itu dapat menyelamatkan banyak jiwa,” kata Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena

 

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport