Kerap meresahkan warga Kota Medan, para pelaku pencurian ini dikenal dengan istilah “Becak Hantu”. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan becak dan menyusuri kota lalu melakukan pencurian.
Tim Pegasus Polsek Medan Area mengamankan pelaku Samuel Simarmata alias Kopral (20) warga Tangguk Bongkar VI Mandala By Pass, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai yang disebut-sebut sebagai bos komplotan becak hantu.
Penangkapan terhadap tersangka setelah Sabtu(12/10) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi dari mata-mata yang sebelumnya sudah disusupkan untuk masuk jaringan Kopral. Berbekal sejumlah informasi dari mata-mata tersebut, Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan, SH, MH dan Panit Opsnal Ipda M. P. Hutauruk bersama Tim 73, 74, 75 dan Tim 76 langsung meluncur ke daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo.
Setelah mengetahui letak dan posisi rumah persembunyian Kopral, polisi langsung melalakukan penggrebekan dan mendapati empat orang pria dan satu orang wanita di rumah tersebut.
Keempat orang tersebut yakni Samuel Simarmata, Marko Pasaribu, Rendi Agustian alias Rendi (baru keluar penjara kasus jambret HP), Roki Simanjuntak alias Oki (Bulan Maret baru keluar dari penjara kasus Curanmor).
Mereka diamankan kemudian digeledah dan diperiksa. Saat diamankan dari kantong tersangka Kopral ditemukan kunci “T”. Kemudian dilakukan penggeladahan di rumah tersebiut dan ditemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L, pakaian tersangka Kopral dan tersangka IDA saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Wahidin dan Jalan Kijang.
Polisi pun mengembangkan pengungkapan kasus itu, Kopral dibawa untuk mencari barang bukti sepedamotor curiannya dan menunjukkan TKP lainya dimana ia beraksi. Namun saat pengembangan, Samuel berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.
Polisi mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali ke atas, karena tersangka tidak mengindahkannya maka dilakukan tindakan tegas terukur dangan menembak ke arah kaki kiri dan kaki kanan tersangka.
Dari hasil interogasi dan pengakuannya, Samuel sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilkum Polrestabes Medan sebanyak 49 kali diantaranya 10 kali dengan menggunakan becak hantu.
Berikut daftar waktu dan lokasi Samuel beraksi bersama komplotannya:


Discussion about this post