Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu Kamis (30/1) menghadiri Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegakan Hukum dalam Penanggulangan Perkara Tindak Pidana Terorisme, bertempat di Hotel Grand Aston City Hall Medan.
Dalam kesempatan itu Wakapolda Sumut mengatakan bahwa terorisme di Sumut Cukup Marak, dan 10 tahun ini diwarnai dengan pengeboman di titik tertentu yang salah satunya beberapa waktu lalu terjadi ledakan Bom di Polrestabes Medan.
Wakapolda juga menyampaikan bahwa dalam terjadinya Tragedi Bom Polrestabes Tersebut dapat mengambil hikmahnya yaitu kita dapat menangkap 23 terorisme beserta jaringannya, sehingga perayaan natal dan tahun baru dapat berjalan dengan baik tanpa ada kasus bom terorisme.
Disampaikan Wakapolda menyebutkan bahwa rakor ini tentunya dapat menyamakan persepsi kita dalam menangani radikalisme dari berbagai instansi terkait, dan harus saling merangkul untuk dapat menangani terorisme khususnya di Sumut.
Rakor Antar Aparat Penegak Hukum Dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme Sumut dibuka secara resmi oleh Wakapolda sekitar pukul 09.35 WIB.
Kegiatan Dilanjutkan dengan Curriculum Vital Oleh Para Narasumber.
Pada Konferensi Pers Wakapolda menyampaikan bahwa dengan adanya rakor ini, kita dapat saling bergandengan tangan antar stakeholder untuk menangani kasus Terorisme dengan cara melakukan sosialisasi dan menghadirkan mantan-mantan teroris yang sudah tobat hingga memberikan wawasan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan faham radikal.


Discussion about this post