Polisi akhirnyta menangkap pelaku pembobolan di SD Yayasan Pendidikan Keluarga (YPK) Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (13/2/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB silam.
Dua orang pelaku yakni, Ronaldo Saragih(25) warga Jalan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan Sabam Batubara alias Edo (22) warga Jalan Besar Tanah Jawa, Balimbingan, Simpang Tangsi, Kampung Baru. Kecamatan Tanah Jawa.
Disampaikan Humas Polres Pematangsiantar, pihaknya mengamankan pelaku pada Rabu (26/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Di mana Unit Jahtanras Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi keberadaan salah seorang pelaku Ronaldo Saragaih berada di Medan.
Kemudian tim berangkat ke medan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Sei Batanghari, Sunggal, Kota Medan. Dari hasil introgasi yang dilakukan polisi terhadap Ronaldo, ia mengaku bahwa temannya berada di Jalan Soasio Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Unit Jahtanras kemudian bergerak ke Jalan Soasio dan mengamankan Sabam Batubara.
Setelah diintrogasi kedua pelaku bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 6 (enam) lainnya diantaranya :
1. SMA HKBP Jalan Toba, Kevcamatan, Siantar Selatan pada Bulan Februari 2020
2. SMP N 3, Jalan Sidamanik Kecamatan Siantar Selatan pada Bulan Januari 2020
3. SMP Bintang Timur, Jalan Marimbun Kecamatan Siantar Selatan pada Bulan Januari 2020
4. SMA MARS, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur
5. Ruko jualan rokok di Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat pada Bulan Desember 2019
6. Kantin Sekolah Yayasan Perguruan Keluarga (YPK) Jalan Jawa Kecamatan Siantar Barat, pada Bulan Februari 2020
Kasus pencurian diketahui saat kepala sekolah SD Swasta Latihan SPG YP HKBP berada di rumah dan menerima kabar melalui telephone dari salah satu guru bahwa sekolah SD Swasta Latihan SPG YP HKBP mengalami kebongkaran.
Ia pun mendatangi sekolah dan sesampainya di sekolah SD Swasta Latihan SPG YP HKBP dan melihat pada ruangan kantor sekolah (ruang guru) tepatnya pada jendela dalam keadan terbuka dan terdapat bekas congkelan, demikian juga jerjak besi bagian dalam juga dalam keadaan terbuka.
Setelah masuk ke dalam ruangan dan melakukan pemeriksaan, ia tak lagi melihat satu unit printer merk epson L210, 1 (satu) unit TV LCD 32 inci, dua unit laptop merk lenovo, dan delapan unit notebook merek lenovo, thosiba, hp dan Acer yang sebelumnya ada di dalam ruangan tersebut.
Akibat kejadian tersebut SD Swasta Latihan SPG YP HKBP mengalami kerugian materi sebesar Rp. 50.000.000,- , dan pelapor selaku kepala sekolah merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian agar terlapor dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara RI.
Satu kasus pencurian lainnya, di ruang guru dan ruang tata usaha SD Yayasan Pendidikan Keluarga (YPK). Aksi pencurian itu pun,terekam kamera pengawas (CCTV) yang dipasang pihak sekolah.
Dari rekaman CCTV awalnya pria itu berjalan sendiri dari arah Jalan Seram menuju ke SD YPK untuk memantau situasi di sekitar.




Discussion about this post