Satlantas Polres Batubara lakukan razia rutin tertib berlalu lintas Sabtu (29/2/2020) di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Talawi guna meminimalisir angka kecelakaan. Kescelakaan biasanya disebabkan beberapa indikator, diantaranya kurangnya pengetahuan peraturan berlalu lintas serta tentang perlengkapan berkenderaaan .
Dalam kegiatan razia rutin yang dilaksanakan di Simpang Empat Jalan Merdeka, Kecamatan Tjg Tiram, Unit lantas Polres Batubara yang di pimpin KBO Satlantas Polres Batubara Ipda Jimmi Irwin telah menjaring 55 unit berbagai jenis kendaraan yang terjaring saat razia tertib kampung lalu lintas di Kecamatan Tjg Tiram dan Talawi yang digelar mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14. 00 WIB tengah hari.
Belasan unit tim Satlantas Polres Batubara turun melakukan aksi razia di Simpang Empat dibantu dengan beberapa orang personil dari Polsek Labuhan Ruku guna meningkatkan tenaga bantu dalam melakukan razia rutin di simpang empat.
KBO Satlantas Polres Batubara Ipda Jimmi Irwin mengatakan bahwa dengan melakukan razia di Simpang Empat, Kecamatan Tg Tiram dalam rangka mensosialisasikan kampung tertib lalu lintas bersama dengan Komunitas Pelopor keselamatan Berlalulintas.
Dengan motto “Tertib Berlalu Lintas Di Mulai Dari Diri Sendiri” yang akan dimulainya dengan kegiatan aksi himbauan, Sosialisasi sadar hukum berlalu lintas dan penertiban pengguna jalan dan angkutan yang berkelanjutan.
“Hal ini kita lakukan guna meminimalisir angka kecelakaan berlalu lintas, Terutama dalam menangani masalah perlengkapan kendaraan berlalu lintas dan Operasi rutin ini upaya menciptakan Kampung Tertib Berlalu lintas agar angka kecelakaan di jalan raya dapat di minimalisir” Ungkapnya. ( J.MK)




Discussion about this post