Untuk mendukung Program Pemerintah Pusat, Peralihan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT) Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Sosial Kab.Asahan melakukan pengawasan penyaluran di agen Brilink DADI SUPRIADI, Jumat (6/2/20) yang beralamat di Jalan Akasia Lingkungan V, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dadi Supriadi, sebagai agen brilink yang dihunjuk Pemerintah Kab.Asahan Melalui Bank Bri, beliau menyatakan siap melaksanakan amanah dan tanggung jawab serta mendukung suksesnya Program Pemerintah Republik Indonesia.
“Kami melaksanakan penyaluran BSNT ini sesuai dengan petunjuk yang di sampaikan oleh Dinas Sosial, harus memenuhi 4 elemen yang di wajibkan, untuk sumber karbohidrat kami berikan beras 10 kg, sumber protein hewani telur 30 butir, sumber protein nabati kacang hijau 1 kg dan sumber vitamin dan mineral buah pier madu 1 kg” ujarnya.
Sementara Ismail perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan, petugas TKSK kecamatan Kota Kisaran Barat, mengatakan seluruh agen Brilink yang di hunjuk sebagai penyalur harus melaksanakan sesuai petunjuk tekhnis, karena keinginan Pemerintah agar kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu terpenuhi.
“dari 4 unsur sumber perotein harus diberikan,untuk itu kita lakukan pengawasan penyaluran setiap bulannya, bukan tidak percaya kepada para agen, tapi ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar Program ini sesuai harapan” ungkap Ismail.
Di tempat terpisah,Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan,Muksin saat di konfirmasi, membenarkan bahwa pihak nya akan terus melakukan pengawasan untuk suksesnya Program BSNT ini sesuai dengan harapan Bapak Presiden Republik Indonesia.
“Kami akan terus berupaya melakukan pengawasan, dan apabila ada agen yang tidak sesuai juknis dalam penyaluran, akan kita berikan sanksi tegas” tegasnya.(Boim85)




Discussion about this post