Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Bupati Batubara Minta Perubahan Nomenklatur Satuan Pendidikan Disosialisasikan

Bupati Batubara Minta Perubahan Nomenklatur Satuan Pendidikan Disosialisasikan

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Maret 2020 | 06:09 WIB
in NEWS
0
Iklan
23
SHARES
15
VIEWS

 

Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Nomor 14 Tahun 2018 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batubara melalui Kadisdik Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus SE M.Pd  saat menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 di Aula Disdik yang terletak di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 10/03/2020.

Bupati Zahir melalui Ilyas mengatakan, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Batu Bara, maka terjadi pemekaran Kecamatan pada wilayah Kabupaten Batu Bara dari 7 (Tujuh) Kecamatan menjadi 12 (Dua Belas) Kecamatan.

Lanjutnya, mengingat pemekaran wilayah Kecamatan tersebut maka dipandang perlu untuk segera menyesuaikan dan alhamdulillah hari ini kita sosialisasikan kepada semua Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP se Kabupaten Batu Bara.

Dalam Pasal II katanya, ada menyatakan bahwa Perbup yang disebutkan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan
agar setiap orang mengetahuinya.

Perbup yang dimaksud penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Batu Bara dan telah ditetapkan di Lima Puluh pada tanggal, 03 Maret 2020 dan juga telah diundangkan di Lima Puluh pada tanggal, 04 Maret 2020 yang lalu.

” Oleh karenanya tolong bantu Sosialisasikan Perbup ini dengan baik di sekolah dan masyarakat sekitar Bapak Ibu dan jika kurang jelas terkait Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 21 Tahun 2020 ini dapat melihat di laman http://gg.gg/PERBUP 21 TAHUN 2020″ pintanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara, Amat Mukthas diawal sambutannya mengatakan sangat senang bertemu dengan pejuang pejuang pendidikan yang juga guru bangsa untuk anak anak kita di Batu Bara ini karena maju mundurnya sekolah kita di Batu Bara tergantung dari peran Bapak Ibu kepala Sekolah.

” Kami komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara akan tetap mendukung program kegiatan Dinas Pendidikan, oleh karenanya menurut Amar, DPRD Komisi III selaku mitra kerja Dinas Pendidikan ini janganlah bekerja sendiri-sendiri, tapi bekerjalah secara Tim” katanya.

Terkait dengan perobahan Nomenklatur pada satuan pendidikan SD dan SMP ini, menurut Politisi PKS ini sepanjang sifatnya untuk membenahi dan menyempurnakan administrasi, pihaknya akan terus mendukung.

Turut hadir, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Abdul Azis, Sekretaris Dinas Pendidikan Darwin Tumanggor S.Pd,  Pejabat dilingkungan Disdik Batu Bara, Koordinator Pengawas Sekolah Asman, Ketua K3S dan Ketua MKKS serta Kepala SD dan SMP se Kabupaten Batu Bara  (  J. MK  )

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
Siantar

Arif Harahap Resmi Pimpin KNPI Pematangsiantar, Tantangan Besar Menanti Sang Nahkoda Muda

13 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Brimob dan Forkopimcam Rawat Jejak Perjuangan di TMP Tanjung Morawa

13 Agustus 2026 | 15:09 WIB
NEWS

Polrestabes Medan Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Hubungkan Deli Serdang-Binjai-Langkat

13 Agustus 2026 | 15:07 WIB
NEWS

FIMSU Pertanyakan Penunjukan Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan, Soroti Meritokrasi dan Transparansi

13 Agustus 2026 | 14:59 WIB
NEWS

Dukung Generasi Muda Sumut, Pelindo Regional 1 Belawan Dukung Keberangkatan Kontingen Jambore Nasional XII

13 Agustus 2026 | 14:16 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

13 Agustus 2026 | 14:13 WIB
NEWS

Kematian Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Polda Sumut Perkuat Scientific Investigation

13 Agustus 2026 | 13:54 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport