Pedagang bakso pentol, Rafles Nasution (52) diamankan Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dan Polsek Hutaimbaru. Laki-laki wargaDesa Huta Tonga Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu diduga menjual bakso yang menyebabkan 46 orang anak keracunan.
Disampaikan Kapolresta Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini melalui Humas Iptu Maria Marpaung, awalnya, di hari ke-3 Hari Raya Idul Fitri, atau Selasa (26/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB, sebanyak 46 anak di Desa Rimba Soping Lama Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan masuk rumah sakit. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi bakso pentol yang dijual seorang pedagang keliling menggunakan sepeda motor. Diketahui, anak-anak tersebut membeli dan mengonsumsi bakso pentol pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Anak-anak itu mengalami muntah dan mual sehingga harus masuk rumah sakit.
Polisi setelah melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga. Dini hari, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB, polisi mengetahui identitas pedagang bakso.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang H Tarigan SH MH bersama anggota dan Reskrim Polsek Hutaimbaru berangkat ke Desa Huta Tonga Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapsel, dan mengamankan pedagang bakso serta barang bukti, antara lain gerobak merah untuk menjajakan bakso, satu unit sepedamotor Honda Beat putih kombinasi oranye tanpa plat nomor polisi, sampel bakso, sampel kecap, sampel saos cabai, sampel saos botol, dan sampel kecap manis.


Discussion about this post