Awalnya polisi tengah melakukan pengembangan kasus pencurian dan penggelapan yang dilaporkan oleh Rugun Tiurmida Siaahan pada 1 Juni 2020 lalu. Di mana Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun telah mengamankan seorang terduga pelaku.
Kapolsekta Tanah Jawa, AKP Syamsul Baharuddin melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, menyampaikan dari hasil interogasi terhadap pelaku tersebut diketahui bahwa pelaku tak sendiri, ada seorang pria lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Personil Polsek Tanah Jawa pun melakukan pengembangan pada Selasa (16/6) dan mendapatkan terduga pelaku itu sedang melintas dari arah Pematangsiantar menuju Tanah Jawa dengan mengendarai Sepedamotor Honda Beat No.Pol. BK 4088 – THO.
Tepat di jembatan putus jalan umum Siantar – Tanah Jawa di belakang rombongan Mobil Ambulan yang sedang melintas, Personil Unit Reskrim Tanah Jawa melihat Jefri Anggara (27) warga Huta Hataran Jawa III Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Pria yang tengah mereka cari.
Selanjutnya polisi menyuruhnya untuk berhenti, namun pelaku tidak mengindahkannya dan terus menjalankan laju sepedamotor yang dikendarainya. Hingga sepedamotornya terperosok masuk ke selokan jalan rusak jembatan putus tersebut. Tak berhenti sampai disana, meski sepedamotornya terperosok, Jefri terus melarikan diri. Ia berlari ke dalam perkebunan Sawit Kebun Marihat.
Personil Polsek Tanah Jawa pun terus melakukan pengejaran sambil meletuskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian pelaku. Di saat kejar-kejaran tersebut personil Polsek Tanah Jawa ada melihat pelaku membuang bungkusan plastik kecil. Tak lama pelaku berhasil ditangkap, personil Polsek Tanah Jawa lalu menanyakan apa yang dibuangnya saat berlari.
Jefri mengakui bahwa yang dibuangnya adalah bungkusan plastik berisi sabu yang baru dibelinya dari Pematangsiantar. Setelah berhasil menemukan bungkusan berisi sabu yang sebelumnya dibuangnya tersebut, Jefri dan barangbukti pun diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum selanjutnya.


Discussion about this post