Meski usianya terpaut 10 tahun, kedua wanita yang berprofesi sebagai bidan di Rumah Sakit Imelda ini berteman dekat. Apalagi keduanya tinggal bersama selama penanganan wabah Covid-19.
Namun ternyata kedekatan hubungan kedua bidan cantik itu tak menjadi jaminan. Tanti Novita Damanik (35) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 gang Pisang 9Kecamatan Medan Tembung itu tega menguras habis isi ATM temannya Rice Mutia (25) warga Jalan Keadilan, Pasar I, Sampali, Medan.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengecekan rekaman CCTV ATM di mana transaksi penarikan uang dilakukan dari mesin ATM korban. Tanti Novita Damanik ditangkap Polsek Medan Timur pada kamis (18/6) sekitar pukul 23.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/415/VI/2020/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur.
Awalnya korban meletakkan kartu ATM di belakang HP tepatnya dibalik casing, kemudian korban sadar bahwa kartu ATMnya sudah hilang. Ia pun memberitahukan hal tersebut kepada Tanti. Namun Tanti mengalku tidak tahu menahu atas hal itu dan sempat menyarankan kepada Rice agar mengurus urus ke Bank dengan alasan tertelan mesin ATM.
Setelah berselang sekitar dua bulan, Rice mencoba mengurus ATM ke pihak BNI. Ketika dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATMnya telah habis. Selanjutnya ia membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Tim Tekab Polsek Medan Timur selanjutnya bersama korban koordinasi dengan pihak BNI untuk melihat CCTV penarikan pada hari di mana saldo sebesar Rp16 juta berkurang. Setelah dilakukan pengecekan CCTV, jelas saja Rice terkejut, ia mengenali wajah yang terekam adalah temannya Tanti yang menarik uang korban dari mesin ATM tersebut.
Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap Tanti, saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya mengambil Kartu ATM korban dari tasnya, selanjutnya menarik uang dari ATM di RSU Imelda, jln Bilal kec Medan Timur dengan no PIN yg sebelumnya sudah diketahunya karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama-sama mengurus pengganti ATM yang hilang.