Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Main Leng lalu Pesta Sabu, Empat Pria Diamankan Polres Sibolga

Main Leng lalu Pesta Sabu, Empat Pria Diamankan Polres Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juni 2020 | 17:00 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Empat orang pria diamankan Polres Sibolga dalam penggerebekan rumah di Jalan Kesturi, Gg Nelayan, Kota Sibolga. Keempat tersangka yang diamankan yakni MFR Als MFRK Als R (26) warga Kompleks BTN Aek Tolang, RMS Als R (33) warga Oswald Siahaan, Aek Tolang, DRS Als R (27) warga Jalan Sbg-Psp Gg Sari Utama Kelurahan Sibuluan dan satu orang lagi, RN Als B(37) warga Hajoran Kecamatan Kalangan Kabupaten Tapteng dan Jalan Panglima Denai, Medan Amplas Medan.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin pada Senin (22/6) menjelaskan, penggerebekan oleh petugas Polsek Sibolga Selatan itu berlangsung dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu (13/6/2020) lalu.

Lebih lanjut disampaikan, penggerebekan dan penangjkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diterima Polsek Sibolga Selatan, tentang ada sekelompok pemuda yang tengah menggunakannarkoba di dalam sebuah rumah di Jalan Kesturi Gg Nelayan.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim dibawah pimpinan Aiptu Boy A Hutasoit,SH untuk melakukan lidik dan pendalaman.

Sekitar pukul 02.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pria yang tengah pesta sabu, sementara seorang lainnya yang diketahui sebagai pemilik rumah melarikan diri. Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan amplop putih berisi 3 bungkus kecil sabu, timbangan digital, bong, mancis, dan pipa kaca bekas bakaran sabu.

Dua dari tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman. RMS Als R pernh dihukum dlm kss Narkoba thn 2016 dan dihukum selama 2,5 tahun di Lapas Tg Gusta Medan. Sementara RN Als B pernah dihukum thn 2013 dlm kss Narkotika dan dihukum selama 5 tahun 4 bulan di Lapas Simalungun.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, Jum’at 12/6 pkl 23.00 WIB, MFR Als MFRK Als R dihubungi dan diajak main judi leng di rumahTSK (DPO). Kemudian ia menghubungi DRS Als R dan RN Als B. DRS Als R mengubungi RMS Als R.

Sabtu (13/6) pkl 01.00 WIB keempat TSK main judi leng bersama pemilik rumah. Beberapa saat setelah main judi leng, MFR Als MFRK Als R membeli setengah jie sabu dari pemilik rumah seharga Rp 500 ribu.

Setelah pemilik rumah merakit alat hisap/bong, merelka pun mengkonsumsi sabu tersebut. Tetitiba petugas datang, pemilik rumah melarikan diri. Empat tersangka diamankan bersama barang bukti. Mereka pun diboyong ke Polsek Sibolga Sambas dan kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sibolga.

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres simalungunpolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport