Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Main Leng lalu Pesta Sabu, Empat Pria Diamankan Polres Sibolga

Main Leng lalu Pesta Sabu, Empat Pria Diamankan Polres Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juni 2020 | 17:00 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Empat orang pria diamankan Polres Sibolga dalam penggerebekan rumah di Jalan Kesturi, Gg Nelayan, Kota Sibolga. Keempat tersangka yang diamankan yakni MFR Als MFRK Als R (26) warga Kompleks BTN Aek Tolang, RMS Als R (33) warga Oswald Siahaan, Aek Tolang, DRS Als R (27) warga Jalan Sbg-Psp Gg Sari Utama Kelurahan Sibuluan dan satu orang lagi, RN Als B(37) warga Hajoran Kecamatan Kalangan Kabupaten Tapteng dan Jalan Panglima Denai, Medan Amplas Medan.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin pada Senin (22/6) menjelaskan, penggerebekan oleh petugas Polsek Sibolga Selatan itu berlangsung dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu (13/6/2020) lalu.

Lebih lanjut disampaikan, penggerebekan dan penangjkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang diterima Polsek Sibolga Selatan, tentang ada sekelompok pemuda yang tengah menggunakannarkoba di dalam sebuah rumah di Jalan Kesturi Gg Nelayan.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim dibawah pimpinan Aiptu Boy A Hutasoit,SH untuk melakukan lidik dan pendalaman.

Sekitar pukul 02.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pria yang tengah pesta sabu, sementara seorang lainnya yang diketahui sebagai pemilik rumah melarikan diri. Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan amplop putih berisi 3 bungkus kecil sabu, timbangan digital, bong, mancis, dan pipa kaca bekas bakaran sabu.

Dua dari tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman. RMS Als R pernh dihukum dlm kss Narkoba thn 2016 dan dihukum selama 2,5 tahun di Lapas Tg Gusta Medan. Sementara RN Als B pernah dihukum thn 2013 dlm kss Narkotika dan dihukum selama 5 tahun 4 bulan di Lapas Simalungun.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, Jum’at 12/6 pkl 23.00 WIB, MFR Als MFRK Als R dihubungi dan diajak main judi leng di rumahTSK (DPO). Kemudian ia menghubungi DRS Als R dan RN Als B. DRS Als R mengubungi RMS Als R.

Sabtu (13/6) pkl 01.00 WIB keempat TSK main judi leng bersama pemilik rumah. Beberapa saat setelah main judi leng, MFR Als MFRK Als R membeli setengah jie sabu dari pemilik rumah seharga Rp 500 ribu.

Setelah pemilik rumah merakit alat hisap/bong, merelka pun mengkonsumsi sabu tersebut. Tetitiba petugas datang, pemilik rumah melarikan diri. Empat tersangka diamankan bersama barang bukti. Mereka pun diboyong ke Polsek Sibolga Sambas dan kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sibolga.

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres simalungunpolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport