Komitmen dan gebrakan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), salah satunya judi menuai apresiasi dari sejumlah tokoh dan kelompok masyarakat. Namun sayangnya hal tersebut belum maksimal dilaksanakan.
Di Kabupaten Simalungun, judi jenis tebak angka baik toto gelap (togel) maupun Hongkong masih saja dijalankan oleh para bandar. Tak tanggung-tanggung, para bandar tersebut melibatkan sejumlah pihak yang disebut-sebut punya “power”.
Sejumlah juru tulis/penjual tebakan angka di Simalungun beberapa waktu lalu diamankkan oleh polisi. Namun hal tersebut pun menimbulkan rumor di tengah masyarakat bahwa mereka hanya tumbal para bandar.
Nyatanya hingga saat ini Bandar di Simalungun tak satupun yang tersentuh hukum. Pola yang dijalankan pun cukup rapi, mulai memunculkan nama “Bandar Bayangan” hingga memanfaatkan jasa orang berpengaruh untuk mengamankan bisnisnya.
“Belum ada bandar yang ditangkap, abang liat lah hasil tangkapan di berita-berita, penulis dengan barang bukti belasan dan puluhan ribu rupiah,” sebut sumber di lapangan.
Berdasarkan investigasi singkat. Di Simalungun ada beberapa Bandar yang menguasai peredaran judi tebak angka. Sebagian bandar tersebut katanya merupakan pemain lama, meski ada juga bandar yang baru saja muncul.
“Masih pemain lama juga bang, orangnya itu-itu juga cuma tukar kulit dengan memunculkan nama-nama baru,” sebut sumber itu lagi.
Saat ini bermunculan nama Bandar yang menguasai peredaran gelap judi togel di Simalungun mulai dari RP, RS, TBG, HS dan sejumlah nama lainnya.
Hal tersebut pun menjadi tantangan bagi Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo dalam melaksanakan gebrakan yang dikumandangkan oleh Kapolda Sumut tersebut.
AKBP Agus Waluyo ketika dikonfirmasi atas hal itu menyebutkan bahwa ia akan menindak tegas dan proses jika ditemukan bukti yang cukup. Mantan Kapolres Tobasa yang baru menjabat beberapa bulan di Simalungun itu pun menyatakan bahwa pihaknya masih komitmen untuk memberantas pekat termasuk perjudian.
“Tindak tegas dan proses kalau ditemukan bukti yang cukup. Dan sampai sekarang kami masih komitmen untuk memberantas pekat termasuk perjudian,” sampainya.
Sebelumnya Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo telah mengingatkan kepada seluruh unsur Pejabat Utama Polres beserta Kapolsek sejajaran untuk tidak menjadi beking para pemain serta bandar judi sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin agar memberantas bentuk perjudian.
Hal itu disampaikannya saat memimpin kegiatan analisa evaluasi (Anev) kinerja para Pejabat Utama, Kasatfung beserta Kapolsek jajaran Polres Simalungun di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2020) silam.


Discussion about this post