Berstatus Anak Buah Kapal (ABK) ikan, namun Ariswan Aritonang (22) nekat membongkar warung kelontong di Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dua temannya, yaitu Syafii (27) dan Dony Ritonga (20).
Aksi pencurian mereka lakukan Senin (15/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Namun pemilik warung, Mardha Tillah (37) baru melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba 10 hari kemudian, yakni Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Atas laporan Mardha, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku.
Menurut Mardha Tillah, di hari kejadian sekitar pukul 06.00 WIB ia dibangunkan Sumardi (64). Kata Sumardi, warung kelontong milik Mardha sudah dibongkar orang.
Mardha bergegas bangun dan melihat kondisi warungnya. Diketahui, ia kehilangan sejumlah barang dagangan, antara lain , kemudian pelapor bangun dan beras kemasan 10 kilogram sebanyak 7 karung, beras kemasan 5 kilogram sebanyak 5 karung, tabung gas 3 kilogram 6 tabung, rokok 4 bungkus, minyak kayu putih kemasan 60 ml sebanyak 6 botol, mancis 15 buah, parfum 4 botol, dan uang tunai Rp100 ribu.
Diketahui, para pelaku membongkar warung dari belakang. Akibat kejadian tersebut, Mardha mengalami kerugian materil Rp2,8 juta.
Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba mengamankan telah mengamankan tiga tersangka, yaitu Ariswan Aritonang warga Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Dony Ritonga warga Bandar Kalifah Desa Kayu Besar Tebingtinggi. Dony selama ini bekerja sebagai nelayan. Tersangka lainnya, Syafii warga Jalan Karang Sari Simpang Silalahi Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Syafii sehari-hri berjualan buah.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga lembar surat faktur tanda bukti pembelian barang.


Discussion about this post