Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Priharitni SIK.MH dibuat berang atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sejumlah gubuk di pinggiran Sungai Silayang-layang Kelurahan Wek VI , Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Jumat (3/7) dirubuhkan.
Pasalnya gubuk -gubuk tersebut digunakan sebagai lapak transaksi dan tempat menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui setelah Kapolres bersama sejumlah anggotanya, Jumat (26/6) lalu turun langsung menyusuri pinggiran sungai. Meski tidak menemukan orang saat itu, namun sejumlah barang bukti bekas menggunakan narkoba didapati di sana.
Sekembalinya dari sana, Kapolres pun mengambil kebijakan dan memimpin langsung penyisiran dan pembersihan Gubuk dan Gua di bantaran Sungai Silayang-layang. Hal tersebut pun merupakan langkah preventiv (pencegahan) dalam menyelamatkan generasi muda Padangsidimpuan dari dampak narkoba.
Namun kali ini, Polres menggandeng pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan Naposo Nauli Bulung (pemuda/i) dalam menciptakan situasi Harkamtibmas di tengah Pademi Covid-19 serta pemberantasan peredaran narkoba.
Lihat postingan ini di Instagram
Langkah yang dilakukan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini dalam menyelamatkan generasi dari dampak buruk narkoba di wilayah hukumnya layak dicungi jempol. Wanita yang belum lama dipercaya untuk memimpin di kota salak ini, terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan imenyampaikan bahwa hal tersebut menjadi perhatiannya. Juliani Prihartini juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih peduli terhadap lingkungan, sehingga pencegahan dan pemberantasan narkoba di Padangsdimpuan menjadi tanggung jawab bersama.
“Hal ini menjadi perhatian kepada kami Polres Padangsidimpuan dan kami menghimbau agar masyarakat bisa peduli terhadap lingkungan, sehingga peredaran narkoba di Padangsdiimpuan menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga tidak semakin bertambah korban pengguna narkoba dan merusak generasi muda,” sampainya.


Discussion about this post