Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Gelapkan Sepedamotor dari Pajak Baru, Taufik Lubis Ditangkap Polsek Perbaungan

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Juli 2020 | 21:02 WIB
in HUKUM
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Modus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan, Taufik Lubis alias Tofik (38) terbilang licik. Dalam aksinya pelaku mengaku disuruh korban mengambil sepedamotornya lalu membawa kabur.

Tak mau konyol, korban Hariadi Supianto (20) warga Lingkungan II, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam Nopol BK 4604 UI ke Polsek Perbaungan, sesuai LP/101/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan, tanggal 02 April 2020.

Kapolres Serdang Bedagai , AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M.Sitompul, SH.MH, Selasa (7/7/2020) kepada wartawan mengatakan, korban kehilangan sepeda motornya, Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB, di Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Pada saat itu, korban akan mengambil semangka dan menitipkan sepeda motor miliknya Nopol BK 4604 UI kepada kedua saksi, Yogi Kurniawansyah (22) dan Syawaluddin (45), yang saat itu akan berjualan di Pajak Baru dan menunggu barang dagangan datang dari Medan.

“Modus tersangka berpura pura disuruh korban membawa sepeda motornya dan meminta kunci sepeda motor kepada saksi dan membawanya kabur” terang Kapolres.

Aksi tersangka diketahui, sambung kapolres, setelah korban datang dengan membawa jualan semangka dan saat akan melangsir dagangannya, kemudian memnta kunci kepada saksi Syawal. Namun Syawal menerangkan kalau sepeda motornya tadi di ambil oleh tersangka dan menurut pengakuan tersangka atas suruhan korban, mendengar perkataan saksi korban sangat terkèjut dan mengatakan tidak benar dan tidak pernah meminjamkan atau menyuruh tersangka mengambil sepeda motornya. Korban lalu mencoba mencari tersangka ke rumahnya namun oleh orang tuanyanya Taufik sudah dua minggu belakangan tidak pulang ke rumah.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas perbuatan terlapor dan menderita kerugian atas satu unit Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BK 4604 UI.

Mendapat laporan tersebut,Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Selasa dini hari (7/7/2020, sekira pukul 01.30 WIB, dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU M.Tanbunan, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya Kp. Manggis, Kelurahan Simp III Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun, tersangka yang sempat berpindah pindah tempat untuk menghindar dari jeratan hukum akhirnya dapat di lumpuhkan oleh Team Tekab Polsek Perbaungan.

Kemudian dilakukan serangkaian interogasi terhadap tersangka dimana barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dimaksud, tersangka mengaku sepeda motor di gadai kepada teman pelaku di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang dan sampai ini saat ini masih di lakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka.

Kemudian team mengamankan tersangka ke komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Tersangka terancam Pasal 372 Subs 378 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara,” tandas kapolres.(HumPS)

Tags: Gelapkan SepedamotorPolsek Perbaungan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport