Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda Uncategorized
Dendam Keluarga, 2 Bersaudara Gea Ditikam di Tempat Pesta, Adik Tewas dan Abang Kritis

Dendam Keluarga, 2 Bersaudara Gea Ditikam di Tempat Pesta, Adik Tewas dan Abang Kritis

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Juli 2020 | 06:07 WIB
in Uncategorized
0
Iklan
358
SHARES
15
VIEWS

 

Dendam keluarga memicu pertikaian di Dusun II Desa Biouti Timur Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias. Dua bersaudara, Filemo Gea alias Ama Ricky (45) dan Jhonius Gea alias Ama Justin (38) bersimbah darah setelah ditikam dua abang beradik, OG (35) dan BG (33). Tragisnya, penikaman terjadi di rumah keluarga yang akan menggelar pesta, Kamis (9/7/2020) dini hari. Akibatnya, Jhonius meninggal dunia dan abangnya, Filemo kritis.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SIK MH dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Polres Nias, Selasa (14/7/2020) menerangkan, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, OG dan BG datang ke rumah Yobedi Gea, satu kampung dengan mereka. Kebetulan saat itu digelar malam gembira menjelang pesta Genuari Gea yang akan dilaksanakan keesokan harinya, Kamis (9/7/2020).

Suasana meriah karena pemilik rumah menyediakan hiburan musik. OG dan BG bergabung dengan tamu yang lain dan larut dalam.kegembiraan sembari menikmati tuak suling (tua nifaro).

Kegembiraan OG dan BG terusik ketika Jhonius dan abangnya Filemon datang sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya datang berboncengan sepeda motor dari kampung lain. Filemon tinggal di Desa Somi Kecamatan Gido Kabupaten Nias, dan adiknya Jhonius merupakan warga Dusun III Desa Sifalaete Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Begitu masuk ke lokasi pesta, Jhonius dan Filemon menyapa dan menyalami orang-orang yang sudah ada di tempat tersebut, termasuk pemilik.m rumah.

Selanjutnya Jhonius dan Filemon bergabung dengan tamu lainnya. Melihat kedua tamu yang baru datang itu, OG tiba-tiba teringat ucapan ibu kandungnya yang sudah meninggal dunia. Sebelum meninggal dan dalam kondisi sakit parah, ibunya sempat mengatakan bahwa Filemon dan Jhonius yang menyebabkan penyakitnya.

Tak lama OG mendengar Filemon berkata, “Luar biasa kegiatan kalian ini.“

“Apanya yang luar biasa, Bang?“ tanya OG.

Tak ada jawaban. Tetiba OG bangkit dari tempat duduknya, mengambil sebilah pisau yang berada di pinggangnya, lantas menikam dada Filemon dua kali.

Setelah menikam, OG langsung lari masuk ke rumah pemilik pesta. Namun rupanya pintu tengah menuju ke dapur sudah tertutup. Ia pun hendak berbalik ke pintu depan.

Ternyata Jhonius yang merupakan adik Filemon mengejar OG ke dalam rumah. OG terjebak, ia tak bisa lari.

Tak ingin dihajar, OG langsung menikam dada Jhonius satu kali. Tak cukup, BG yang merupakan adik OG, datang membawa pisau dan juga menikam punggung Jhonius. Bahkan hingga beberapa kali.

Mengetahui adiknya datang membantu, OG kembali menikami Jhonius hingga sehingga pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu jatuh ke lantai dan bersimbah darah.

Melihat korban sudah tak berdaya, OG dan BG lari ke arah sebelah kanan rumah. Sedangkan Filemon sempat lari ke sebelah kiri rumah.

Jhonius meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Sementara abangnya, Filemon kritis dan dirawat di rumah sakit.

Di hari yang sama, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, OG dan BG mengirimkan pesan melalui keluarganya untuk disampaikan kepada polisi. Keduanya berniat menyerahkan diri dan minta dijemput di areal perkebunan milik warga.

Kepada polisi, OG dan BG mengaku dendam dengan kedua korban. Kata mereka, tahun 2016 lalu keluarga mereka menemui keluarga korban. Mereka meminta agar pohon kayu milik keluarga korban yang berada di samping rumah orang tua tersangka ditebang saja. Sebab pohon tersebut sudah miring dan nyaris tumbang dan mengarah ke rumah orangtua pelaku. Namun permintaan mereka tidak dipenuhi keluarga korban.

Hingga kemudian ibu tersangka sakit parah. Sebelum meninggal, kepada anak-anaknya, ibunya mengatakan penyakitnya tersebut akibat diguna-gunai Filemon.

Menurut Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SIK MH, kedua tersangka diancam Pasal 340 Subs 338 dan 170 Subs 351 ayat 3, 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau kurungan maksimal 20 tahun.

Turut hadir, Wakapolres Nias AKBP Yafao Harefa SH, Kabag Ops AKP SK Harefa SPd MH, Kasat Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, dan Kapolsek Idonogawo Iptu Yaaro Lase.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport