Yanti Tanjung berteriak dan berusaha mengejar pelaku pencurian sepedamotor Yamaha N-MAX BB 2614 MZ yang dicuri dari teras rumahnya di Jalan Oswald Siahaan, Lingkungan II Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapteng. Namun upayanya mendapatkan kembali sepedamotornya gagal.
Peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin (13/7/2020) sekira 11.30 WIB itu pun mereka laporkan bersama suaminya Bualazatulo Lase ke Polsek Pandan, Polres Pandan sekitar pukul 13.30 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, personil gabungan Polres Tapteng dan Polsek Pandan pun melakukan penyelidikan lalu menangkap LHPS dan WMH, dua pria pelaku pencurian motor (Curanmor) dari Jalan Jati, Kota Sibolga.
Kapolres apteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat, membenarkan adanya laporan kejadian itu dan pihak kepolisian telah mengamankan tersangka.
“Dua setengah jam setelah korban lapor, personil gabungan Polres Tapteng dan Polsek Pandan berhasil menangkap kedua pelaku dari Jalan jati, Kota Sibolga,”terang pda JS Sinurat.
Dari laporan korban di kantor polisi, pencurian sepedamotor tersebut berawal saat dua pelaku meminjam mancis dari Yanti Tanjung menunggui pembeli di warungnya.
Di mana sepedamotor Yamaha N-MAX BB 2614 MZ tersebut baru saja dipakai Dedy Lase berbelanja ke pasar. Sepulang berbelanja sepedamotor di parkir di teras rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel di sana.
Pasca meminjam mancis, pelaku langsung membawa kabur sepedamotor korban. Hal itu dilihat oleh Yanti yang langsung meneriaki dan berusaha mengejar pelaku. Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh polisi.