Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Masuk Madina, 2 Warga Sumbar Simpan Sabu dan 2 Warga Sidimpuan Bawa 8 Kg Ganja

Masuk Madina, 2 Warga Sumbar Simpan Sabu dan 2 Warga Sidimpuan Bawa 8 Kg Ganja

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juli 2020 | 09:26 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dua warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yulfa Carli (34) dan Yunuar (44) ditangkap di Desa Sipaga Paga Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) karena membawa sabu-sabu. Sedangkan dua warga Padangsidimpuan, Ismail Marzuki Alias Ismail (21) dan Dedi Arianto Alias Dodi (25) ditangkap juga karena membawa 8,25 kilogram ganja kering.

Pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika itu dipaparkan dalam press release yang digelar Polres Madina di Mako Polres, Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi menerangkan, dua kasus tersebut terjadi dia dua lokasi dengan waktu berbeda.

Pertama, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Sipaga Paga Kecamatan Panyabungan, personel Sat Narkoba di bawah pimpinan AKP Manson Nainggolan SH MSi mengamankan Yulfa Carli( 34) warga Desa Padang Tarok Provinsi Sumbar, dan Yunuar (44) warga Desa Kinalai Provinsi Sumbar. Kedua pria yang membawa mobil Toyota Avanza putih BA 1032 LD itu ketahuan memiliki sabu-sabu 0,19 gram. Turut diamankan, mobil Avanza putih dan uang Rp200 ribu.

Beberapa hari kemudian, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap Ismail (21) dan Dodi (15), keduanya warga Kota Padangsidimpuan. Keduanya membawa 8,25 kilogram ganja kering.

“Turut diamankan, satu unit sepedamotor Yamaha Jupiter MX warna biru silver tanpa plat nomor polisi,” kata Horas.

Dilanjutkan Horas, Yulfa Carli dan Yunuar dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan IMS dan DH dikenakan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Horas mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Madina untuk memusuhi dan memerangi narkoba.

“Kita tidak benci orangnya, tapi benci perbuatannya. Mari bersama kita bergandeng tangan membasmi peredaran narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang kita cintai,” ajaknya.

Tampak hadir, Wakapolres, para Kabag, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, dan personel Polres Madina. (*)

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiAKBP Juliani PrihartiniBerita Mandailing NatalBerita PadangsidimpuanBerita SumutKapolres MadinaKapolres PadangsidimpuanMandailing NatalPolres madina

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport