Tiga orang pria yang merupakan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ditangkap Satres Narkoba, pada Rabu(29/7) sekitar pukul 16.30 WIB.
Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi pada Kamis (30/7) menyampaikan bahwa tiga orang yag ditangkap oleh Sat Res Narkoba yakni, Martak (33), Fadli (33) dan Budiman (33) yang ketiganya merupakan warga Kelurahan Bantan.
Katanya Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi di Jalan Flores II Skip, Kelurahan Bantan ada beberapa orang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud, setelah sampai di lokasi, Personil Sat Narkoba melihat tiga orang pria yang dicurigai.
Personil Sat Narkoba langsung mengamankan tiga pria yang tengah duduk-duduk tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, dari Martak polisi dapat kotak rokok berisi 1 paket sabu. Tak jauh dari sana didapati juga sabu sebanyak satu plastik berisi 19 paket sabu yang ditaruh didalam dalam pipa. Kemudian seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.


Discussion about this post