Satres Narkoba Polres Pematangsiantar merilis penangkapan seorang pengedar sabu dari jalan Singosari. Dalam rilis yang dikirimkan Kasubbag Humas Polres pematangsiantar, Iptu Rusdy itu disampaikan bahwa seorang pria bernama Fadli (19) warga Jalan Nusa Indah, yang telah menjadi target polisi ditangkap pada Senin (3/8) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Pennagkapan terhadap Fadli dilakukan satres Narkoba Polres Pematangsiantar saat priaitu tengah menunggu pembeli untuk bertransaksi di pinggiran sungai. Dimana sebelumnya diinfokan ada seorang laki-laki yang sering btransaksi narkoba di sana.
Berdasarkan info itu, Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud. Setelah sampai di lokasi, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada pingggiran sungai. Pada saat Personil Sat Narkoba mendekatinya, terlihat laki-laki tersebut membuang sesuatu dengan tangan kanannya. Lalu personil Sat Narkoba langsung menangkapnya.
Anggota Sat Narkoba pun menyuruh Fadli untuk mengambil benda yang dibuangnya tersebut. Setelah diambil dan diperiksa ternyata dua paket narkoba jenis sabu dengan bruto 0.82 Gram. Selain itu poliis juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 54.000 dari celana dalam Fadli.
Seteelah dipertanyakan, Fadli mengakui narkoba tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.


Discussion about this post