Aksi pencurian di toko milik Harapan Simorangkir yang berada di kawasan Pasar Tarutung beberapa waktu lalu telah diungkap Polres Taput. Tiga orang pelaku yakni Crisman Zega, Lucky Lumbantobing dan Joel Sihite ditangkap.
Disampaikan Kapolres Taputr, AKBP Jonner MH Samosir SiK melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing penangkapan terhadap ketiga pelaku diawali dari Crisman Zega (24), warga Jalan FL Tobing, Tarutung itu ditangkap pada Kamis (30/07/20) lalu dari kediamannya. Kemudian dua orang lagi pelaku yang lain yakni Lucky Lumbantobing (28) warga Jalan Raja Saul dan Joel Sihite ( 26 ) warga Simaungmaung Pea, Tarutung ditangkap dalam pelariannya di Pekanbaru padfa Senin (3/8)
Pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di toko milik Harapan Simorangkir pada Sabtu (18/06) lalu itu atas kerja keras polisi mulai dari olah TKP sampai dengan koordinasi dan pengejaran tersangka ke Provinsi Riau.
Ketiga tersangka mengakui bahwa dalam melancarkan aksinya, mereka bersama-sama melakukan pencurian dari toko milik HS Sabtu (18/6/2020 ) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat mereka beraksi, pemiliknya tidak ada di toko. Mereka masuk dengan mencongkel jendela lalu masuk ke dalam dan mengambil barang berupa 2 ( unit ) Lous speaker merk Sharp, uang tunai RP 1.450.000 dan tiga unit tabung gas elpiji 3 kg.
Hasil curian itu pun mereka jual kepada Rahmad Piliang, warga Tarutung yang saat ini masih diburu petugas. Sementara itu dalam pengembangannya ada satu orang tersangka lain yang ternyata terlibat dalam aksi mereka pagi itu, kini poliis pun masih melakukan pencarian terhadapnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini telah ditahan di RTP Polres Taput guna kepentingan penyidikan. (Friska. P)


Discussion about this post