Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Nasional
Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah, Ini Syarat Dapatkannya..

Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah, Ini Syarat Dapatkannya..

Editor: NEWSCORNER.ID
27 Agustus 2020 | 23:37 WIB
in Nasional, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.

“Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memperoleh bantuan tersebut pada hari ini. Acara tersebut juga diikuti oleh ratusan perwakilan pekerja lainnya yang mengikuti melalui konferensi video.

Hingga September mendatang, bantuan tersebut diharapkan juga dapat diberikan kepada para pekerja lain dengan jumlah keseluruhan mencapai 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Yang kita luncurkan dan berikan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua diberikan,” kata Presiden.

Kepala Negara sangat berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan ini dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan daya beli para pekerja penerima bantuan.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal,” tuturnya.

Seorang perawat rumah sakit yang hadir langsung di Istana Negara dan menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan yang diberikan tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan di tengah pandemi tersebut memang menjadi hal yang dibutuhkan para pekerja seperti mereka.

“Saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini memang sangat mengalami kesulitan. Kita juga di perusahaan seperti rumah sakit juga mengalami penurunan. Jadi dengan adanya Bantuan Subsidi Upah ini kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jokowi dan BP Jamsostek,” ucapnya.

Untuk diketahui, Bantuan Subsidi Upah ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Di antaranya ialah Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.

Mengutip siaran pers BP Jamsostek tanggal 27 Agustus 2020, Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada para pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek sehingga bantuan yang diberikan pemerintah tersebut menjadi salah satu nilai tambah bagi kepesertaan BP Jamsostek.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri BUMN Erick Thohir

 

Ini Syaratnya:

– Warga Negara Indonesia
– Pekerja/buruh
– Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juni 2020
– Membayar iuran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta
– Memiliki rekening bank aktif
– Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Pra Kerja

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam sistem BP Jamsostek, simak hal berikut.

“*Pertama, kunjungi situs resmi BP Jamsotek atau BPJS Ketenagarkerjaan :*

1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika Anda pengguna baru, klik menu ‘daftar pengguna’ kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
4. Setelah itu, masukkan email Anda dan klik ‘kirim’.

*Melalui Aplikasi yang diunduh ke ponsel yakni BPJSTKU :*

1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS Anda.
2. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika merupakan pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

*Melalui SMS ke nomor 2757*

1. Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
2. Kemudian kirim ke 2757

Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda sudah dapat melihat status keanggotaan BP Jamsostek. Peserta yang tercatat aktif dan dengan gaji di bawah Rp 600 ribu berarti sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Tags: berita nasionalinfo nasionaljokowi

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport