Kios milik pedagang ayam Krenius Sitompul SH (39) yang berada di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Pancuran Gerobak Kota Sibolga, dibongkar maling. Krenius mengetahui kiosnya sudah dibongkar, Jumat (28/8/2020) sekira pukul 05.30 WIB.
Menurut Krenius, yang merupakan warga Jalan Kuali No 7 Kelurahan Aek Muara Pinang Sibolga itu, sekitar pukul 05.30 WIB ia ditelepon mertuanya. Mertua melaporkan kios jualan ayam milik Krenius dalam kondisi berantakan. Selain itu, keranjang berisi 15 ekor ayam kampung tidak ada lagi.
Tak hanya itu, ternyata jendela samping kios telah lepas dan hilang. Rupanya kayu jendela ditemukan di bawah tangki air di samping kios. Akibatnya, Krenius mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Sekitar dua jam kemudian, atau pukul 07.30 WIB, masyarakat di Pajak Kota Baringin Sibolga mengamankan seorang pria. Mengetahui ada lelaki diamankan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap SH memerintahkan Unit Opsnal untuk membawanya ke Polres Sibolga.
Setelah diinterogasi, pria yang kemudian diketahui bernama Mar alias A alias AS (30) mengaku telah mencuri 15 ekor ayam di Jalan Patuan Anggi Sibolga. Hari itu juga, Krenius membuat laporan ke Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, kepada Newscorner.id menyampaikan AS yang merupakan warga Jalan Ketapang Gang Senggol Kelurahan Sibolga Ilir Kota Sibolga merupakan residivis. Ia pernah terlibat kasus pencurian pada tahun 2018 dan dihukum selama 18 bulan di Lapas Tukka. Setelah bebas dari penjara, AS bekerja sebagai tukang potong ayam di Terminal Sibolga.
Kepada polisi, AS mengaku mencuri ayam milik Krenius yang telah dikenalnya selama tujuh tahun, sekitar pukul 01.00 WIB seorang diri. Saat beraksi, ia menggunakan besi yang dibawanya. Usai beraksi, besi itu dibuang ke pajak Terminal Sibolga.
Saat beraksi, AS menutupi wajahnya menggunakan baju. Ia mencongkel siku- siku penahan jendela menggunakan besi dan kemudian mengambil ayam serta memasukkannya ke karung.
Lalu, ayam-ayam tersebut dijualnya kepada seseorang warga Kebun Jambu Sibolga dengan harga Rp250 ribu. Uang yang diperolehnya digunakan untuk minum minuman keras. Sehingga uang yang tersisa hanya Rp12 ribu.
Masih kata AS, sebelum mencuri ayam, atau Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB usai main di warnet, ia berniat menuju Simpang Lima. Tujuannya, mencari teman untuk menemaninya minum.
Namun tidak ada teman yang dijumpainya. Ia pun ke Jalan Kakap Sibolga dan bertemu temannya. Keduanya bercerita-cerita.
Ternyata saat temannya berbincang-bincang dengan orang lain, AS mengambil besi plat. Kemudian, ia pergi ke Terminal Sibolga.
Di terminal, ia duduk-duduk dan merokok di dekat salah satu pos. Sekitar pukul 01.00 WIB, AS berjalan menuju kios penjualan ayam dengan membuka baju serta menutupkannya ke wajahnya. Selanjutnya, ia mencongkel siku-siku penahan jendela menggunakan seng plat dan mengambil ayam serta memasukkannya ke karung.
Ia membawa karung berisi ayam dan meletakkannya di dekat tong sampah, tidak jauh dari pos di terminal.
Lalu, AS menuju rumah temannya di Kebun Jambu Sibolga dan meminjam sepedamotor R2.
Ia kembali ke terminal dan mengambil karung berisi ayam. Dan ayam-ayam itu dijualnya kepada pemilik sepedamotor R2.
Kepada temannya itu, AS mengaku ayam-ayam itu milik temannya, seorang perempuan. Dari tempat temannya, AS naik becak dan pergi minum minuman keras.
Sekitar pukul 07.30 WIB ketika berada di Pajak Kota Baringin Sibolga, ia diamankan penjaga malam Terminal Sibolga dan diserahkan ke Polres Sibolga.


Discussion about this post