Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
KPU Siantar Buka Lagi Pendaftaran Calon Walikota-Wakil Walikota 11-13 September 2020

KPU Siantar Buka Lagi Pendaftaran Calon Walikota-Wakil Walikota 11-13 September 2020

Editor: NEWSCORNER.ID
8 September 2020 | 10:51 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar membuka kembali pendaftaran calon walikota-wakil walikota 11-13 September 2020. Penyebabnya, saat pendaftaran calon walikota-wakil walikota 4-6 September 2020 lalu, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Selain itu, KPU juga menunda sejumlah tahapan pencalonan dalam Pemilukada.

KPU Pematangsiantar pun menggelar sosialisasi penundaan tahapan di Siantar Hotel, Selasa (8/9). Sosialisasi dihadiri Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM.

Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani mengatakan pasca dilaksanakan pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar 4-6 September 2020, yang mendaftar hanya satu pasangan calon. Kondisi tersebut, katanya, juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Dikatakan Daniel, dalam penyelenggaraan Pemilukada secara nasional, ada dua hal yang menjadi catatan penting. Pertama, ada sekitar 20 daerah yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Kedua, ada beberapa calon yang mendaftar terpapar Corona Virus Disease (Covid-19). Untuk hal ini, katanya, KPU mengeluarkan dua instruksi yang secara teknis berbeda.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) untuk kondisi dengan satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU wajib melakukan tiga hal, yaitu menunda tahapan, melakukan sosialisasi, dan memperpanjang pendaftaran.

“Itu sifatnya wajib, tidak memandang kondisi seperti apapun dan wajib dilaksanakan KPU,” terangnya.

Masih kata Daniel, karena ada penetapan penundaan, kegiatan sosialisasi, dan ada kegiatan perpanjangan, maka bergeserlah verifikasi syarat calon. Juga bergeserlah pemeriksaan kesehatan, dan bergeserlah hasil persiapan.

“Dan sampai nanti di pengumuman dokumen perbaikan syarat calon. Tetapi tidak mengubah tanggal penetapan pasangan calon. Karena ada hal yang bergeser, sehingga KPU melakukan sosialisasi ini kepada partai politik, Forkopimda, dan seluruh yang dianggap penting untuk pelaksanaan pemilu.,” jelasnya. (*)

Tags: berita siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport