Polres Tapanuli Utara, akhirnya berhasil menangkap lima orang tersangka pencurian Toko Miduk yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara Jonner MH. Samosir SIK , dalam siaran pers nya ke sejumlah wartawan Kamis (17/9) menyampaik bahwa pihaknya telah berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian tersebut.
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap yakni Leonard Marbun(30) warga Desa Harianja kecamatan Pangaribuan, Taput, Derpin Sihombing (49)warga Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Taput, Marisi Nurmala Lumbantobing (49) warga Jalan Sisingamangaraja, Tarutung, Al Rahman Ambarita (45)
warga Jalan Melanton Siregar Gg Barito, Marihat Jaya, Siantar dan Yusuf P Sihotang alias Pangaloan alias Ereget (45) warga Blok Kresek RT/RW 004/001 Kelurahan, Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kampung Indramayu, Jabar.
“Team khusus yang kita bentuk dan berhasil menangkap para tersangka , setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Karena pada saat terjadinya pencurian di toko miduk tersebut, minim alat bukti keterangan saksi serta rekaman CCTV yang ada. Dan pada saat peristiwa tersebut terjadi , pemilik tokoh tidak berada di toko nya atau toko tersebut kosong tanpa ada yang menghuni, ” Terang Kapolres.
Dilanjutkannya, dengan keseriusan dan kerja keras, akhirnya kita mendapat informasi yang akurat.
“Pada tanggal (12/ 6/ 2020) kita berhasil mengamankan dua tersangka yakni Leonardo Marbun dan Derpin Sihombing dari kediamannya masing-masing. Setelah kita mengamankan kedua tersangka tersebut, kita mendapat keterangan sebagai bukti yang kuat tentang keterlibatan ke tiga tersangka lain. Namun dalam keterangan yang kita miliki masih belum jelas, karena kedua tersangka tidak mengetahui nama asli ketiga tersangka lain. Hanya marga dan wajahnya di kenal. Sehingga team kita pun harus bekerja dengan betul untuk menghubungkan bukti dan informasi, “Sebut Kapolres menambahkan.
Kata Kapolres, informasi yang sekecil apapun yang didapat selalu digelar untuk menerima seluruh pendapat.
“Tidak ada kata menyerah , dari penggalian yang sangat dalam , kita pun berhasil menangkap satu orang lagi tersangka baru yakni Marisi Nurmala Lumbantobing dari kediamannya di Jalan Sisingamangaraja, Tarutung pada tanggal 12/8/2020,” tegasnya.
Dari hasil penangkapan tersangka Marisi Nurmala, didapat keterangan tambahan.
Namun tidak cukup hanya dengan keterangan-keterangan , Polres Taput juga bekerjasama dengan team Pusat Inafis Mabes Polri untuk mengungkap kedua tersangka lain.
Tersangka Yusup P Sihotang dan Al Rahman Ambarita ini sudah merupakan perampok kelas kakap yang terorganisir dan sudah merupakan residivis pihak kepolisian di daerah Jakarta dan Jawa Tengah.
“Berkat kerjasama dengan pusat inafis Mabes Polri , kita berkordinasi dengan Polres Indramayu Polda Jateng, Polres Banjar Negara Polda Jateng, Polres Sleman Polda Yogja, Polres Bantul Polda Yogja, Polsek Parang tritis, Polsek Kusumo, Polsek Kresek, Polda Metro Jaya, Polres Deli Serdang, Sat Brimob Polda Sumut dan Polda Sumatera Utara,” sampainya.
Dengan kordinasi dan kerjasama yang dibangun dengan Polda, Polres dan polsek itulah kedua pelaku berhasil di tangkap.
“Pada tanggal 13/8/ 2020, akhirnya Polres Kebumen pun berhasil menangkap tersangka Al Rahman Ambarita dan team kita pun berangkat untuk menjemput ke sana. Selanjutnya dari keterangan tersangka Al Rahman , kita mendapat keterangan tentang tersangka Yusup P.Sihotang. Dengan buruan beberapa Polda, Polres dan Polsek, pada tanggal 26/ 8/ 2020 tersangka Yusup P.Sihotang,” papar Kapolres
Toko milik Nursintan Panggabean dibobol tanggal 1 Juli 2019.Para pelaku membawa kabur brankas yang berisikan uang tunai, perhiasan emas, berlian dan jamm tangan antik yang di perkirakan bernilai total Rp 1 Milyar serta surat-surat berharga lainnya. (Friska.P)


Discussion about this post