Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar berjanji mencari informasi lebih lengkap terkait adanya jenazah wanita yang dimandikan petugas pria di RSUD Djasamen Saragih. Hal itu dikatakan Boy setelah pihak keluarga almarhumah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kuasa hukum mendatangi Mapolresta Pematangsiantar, Rabu (23/9/2020) sore.
Diterangkan Boy, pihak keluarga dan MUI mendatangi Mapolresta untuk berkoordinasi dan menyampaikan masalah yang terjadi.
“Tapi untuk laporannya, belum dibuat pengaduannya atau mereka pun masih berupaya secara kekeluargaan atau musyawarah. Mereka merasa sakit hati karena jenazah almarhumah diperlakukan tidak sesuai ajaran akidahnya. Sehingga menyakiti hati suami almarhumah dan beberapa saudara kita dari MUI,” terang Boy.
Masih kata Boy, mereka berharap ke depannya jangan terulang kejadian yang sama.
Boy menginbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Kita akan mencoba menyelidiki atau mencari informasi tentang kejadian yang sebenarnya dari rumah sakit,” tutup Boy.
Sebelumnya diberitakan, Fauzi Munthe warga Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun merasa keberatan karena jenazah istrinya yang meninggal dunia di RSUD Djadamen Saragih, diperlakukan tidak sesuai Syariat Islam. Istrinya yang meninggal dunia dengan status pasien Covid-19 dimandikan oleh empat petugas pria. Bahkan didokumentasikan saat jenazah istrinya tanpa selembar benang pun.
(Aldy S)


Discussion about this post