Tiga pria mencuri peralatan komputer di alat berat yang berada di lahan PT Toba Pulo Lestari (TPL) di Desa Tapian Nauli III Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pencurian terhadap peralatan alat berat milik anggota DPRD Toba, Junior Hutapea (35) itu terjadi Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kejadian itu, operator alat berat diikat pelaku menggunakan lakban hitam.
Ketiga pelaku yaitu Mangihut Sitorus (34) warga Jalan Kakap Tengah No 42 Kota Sibolga, Martin Siregar (24) warga Amplas Kota Medan, dan Erik Simanjuntak (36) warga Dusun I Jalan Pelita No 50 Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Informasi dihimpun, di Minggu dini hari itu, tiga satpam PT TPL yakni Nasrullah (40), Roikardi Nababan (31), dan Boike Siahaan (38) melaksanakan Patroli Rutin. Nasrullah melihat operator alat berat dalam keadaan diikat menggunakan lakban hitam.
Curiga sudah terjadi pencurian, Nasrullah langsung berteriak, “Maling!!”
Mendengar teriakan tersebut, anggota Satpam lainnya berdatangan. Mereka melihat di belakang tenda tempat operator disekap ada 5 orang pria tidak dikenal.
Lantas, terjadi perkelahian. Pelaku memukul kepala Nasrullah menggunakan kayu. Warga Desa Pabatu I Kecamatan Dolok Marawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu terjatuh diseret ke dalam mobil Patroli PT TPL. Ia diikat dan ditinggalkan begitu saja.
Setelah para pelaku berlalu, Nasrullah berusaha melepaskan ikatan dengan menggesekkan tali yang mengikatnya ke bumper mobil. Setelah terlepas dari ikatan, Nasrullah melapor ke Manajer PT TPL selaku pimpinannya di Sektor Habinsaran.
Kemudian, manajer menghubungi karyawan untuk mencari pelaku. Selain itu, dilakukan penghadangan di setiap persimpangan dibantu warga.
Sekira pukul 06.30 WIB, tiga pelaku ditangkap massa di dalam jurang. Selanjutnya, sekitar pukul 07.57 WIB, salah seorang karyawan TPL, Antoni Pardede menghubungi polisi.
Ketika polisi datang, pelaku dalam kondisi babak belur. Polisi membawa mereka ke Puskesmas Habinsaran dan memburu pelaku lainnya.
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi Newscorner.id membenarkan adanya kasus tersebut. Kasus pencuriannya ditangani oleh Polres Taput, sementara kasus tersangka diamuk massa di wilayah hukum Polres Toba.
“Jadi penanganan kasus itu, pencurian komputer alat beratnya ditangani oleh Polres Taput. Kita sudah melakukan olah TKP. SedangkanTSK yang diamuk massa, itu wilayah Polres Toba. Saat TSK diamankan oleh satpam PT TPL dan masyarakat diserahkan ke Polres Toba. Sehingga TSK dirawat di RSU Porsea, Kabupaten Toba,” terang Walpon Baringbing.


Discussion about this post