Sejumlah Aliansi Mahasiswa dan elemen masyarakat Pematangsiantar melakukan aksi menuntut pembatalan UUD Omnibus Law cipta lapangan kerja,
Kamis (08/10) di depan gedung DPRD Pematangsiantar.
Aksi itu pun warnai dengan kericuhan, ketika massa aksi dan polisi adu dorong, aksi lemparan batu pun tak terhindarkan atas peristiwa itu dua polisi luka-luka. Penyebab terjadinya aksi dorong dan lemparan batu, ketika sejumlah massa aksi ingin mendobrak masuk ke gedung DPRD Pematangsiantar.
Aksi semakin pun memanas, mobil water canon dan pasukan Anti Hura-hara Brimob turun untuk menahan dorongan massa tersebut. Lemparan batu dari arah masaa berjatuhan ke arah polisi. Seorang polisi luka dibagian kepala aksi lempar batu tersebut, dan sebagian polisi luka akibat adu dorong oleh massa.
Kericuhan pun reda setelah Kordinator aksi meminta untuk massa tenang, Kapolres dan ketua DPRD pun turun di tengah massa.
Dovasep (pimpinan aksi) mengatakan aksi lemparan batu itu bukan dari yang massa aksi yang di pimpinnya.
“Yang melempar batu itu bukan dari massa yang tergabung dari rakyat melawan, tapi itu tadi karena kita loss control saat kawan- massa aksi terlalu euforia dorong mendorong, ada masuk dari belakang main lempar-lempar batu kita tidak tahu siapa, yang membuat kerusuhan pun terjadi,”katanya
AKBP Boy Binanga Siregar mengatakan atas aksi tersebut, kepolisian Punya SOP untuk mengawal aksi dan mengamankan dari kericuhan serta timbul nya klaster Covid -19.
“Kita hanya mengawal dan mengamankan agar tidak timbul klaster baru sesuai SOP”
Boy juga membenarkan bahwa 3 anggota kepolisan luka-luka untuk mengamankan aksi ini, boy juga menghimbau kepada massa untuk bersabar dan tenang.
“Iya ada anggota kita tadi luka kena lemparan batu, saya himbaulah kepada rekan-rekan untuk bersabar semua membutuh kan proses semua membutuhkan kesabaran, tetap menjaga kesehatan agar Covid 19 tidak menyebar luas,”tukasnya. (Aldy S)


Discussion about this post