Sejak Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, DS (14) meninggalkan rumahnya di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Kepada orangtuanya, ia permisi menghadiri acara ulang tahun salah seorang temannya, di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Utara.
Semalaman DS tak pulang ke rumah. Bahkan hingga keesokan harinya, Rabu (5/8/2020). Barulah malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB ia berpapasan dengan kedua orangtuanya, di jalan tak jauh dari rumahnya.
Namun saat itu DS menangis. Kepada orangtuanya, ia mengaku telah dicabuli teman prianya, ASS (16) warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Informasi dihimpun, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB, kedua orangtua DS keluar rumah untuk membeli rokok. Di tengah jalan, keduanya melihat putrinya berjalan seorang diri, menuju rumah mereka.
Saat itu, DS menangis. Kedua orangtuanya menghampiri korban dan langsung mengajaknya pulang. Di rumah, korban diinterogasi mengapa semalaman tidak pulang.
Korban jujur. Kepada orangtuanya, ia mengaku menginap di rumah teman prianya, ASS. Di rumah itu, katanya, kedua anak di bawah umur itu melakukan hubungan suami istri. Padahal, saat berpamitan dengan orangtuanya, korban mengaku hendak ke rumah teman wanitanya, yang merayakan ulang tahun.
Mendengar pengakuan korban, orangtuanya kecewa dan kesal. Hingga kemudian melapor ke Polres Pematangsiantar.
Setelah menerima laporan, sekitar 2 bulan kemudian, atau Kamis (8/10/2020) sekira pukul 15.40 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi yang menyebutkan ada seorang remaja, diduga ASS, berada di restoran cepat saji di Jalan Sutomo, tidak jauh dari Mapolres Pematangsiantar. Tim Opsnal bergerak menuju restoran tersebut, namun tidak ada menemukan ASS.
Kemudian, tim menuju pusat perbelanjaan yang berada di samping restoran. Di depan pusat perbelanjaan, polisi menemukan ASS bersama temannya sedang menunggu angkutan umum. Segera saja ASS diamankan.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi Newscorner.id membenarakan kasus tersebut telah ditagani. Di mana pelaku yang sempat menghilang telah ditangkap dn kini ditahan di Polres Pematangsiantar.


Discussion about this post