Demo penolakan Undang-undang Omnibus Law hampir terjadi di setiap daerah di Nusantara. Berbagai aksi pun diwarnai dengan pengrusakan sejumlah fasilitas umum. Tak sedikit mahasiswa yang terluka, pun demikina dari pihak kepolisian.
Aksi massa pun terjadi di Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (Amisabi) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan, Kamis (8/9/2020). Kedatangan massa, guna menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Sebelum melakukan aksinya, massa membacakan ikrar sumpah mahasiswa yang mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Terlihat ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polres Padangsidimpuan, Polres Tapanuli Selatan, Batalyon C Satbrimob Polda Sumut, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, amankan aksi itu.
Menyikapi aksi dan upaya menenangkan massa agar tidak bertindak brutal, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini meminta agar aksi tersebut berlangsung damai. Namun, ajakan agar melakukan aksi damai itu sempat dapat penolakan dari massa.
Lihat postingan ini di Instagram
AKBP Juliani Prihartini yang turun langsung ke lapangan menenangkan aksi pendemo dengan pendekatan keibuan, namun tetap tegas berikan himbauan kepada mahasiswa untuk tidak beraksi dengan cara yg anarkis saat menyampaikan aspirasi.
Polwan dengan pangkat dua melati di pundak itu pun naik ke atas kap mesin mobil dan menenangkan massa aksi lewat megaphonenya.
Disela-sela massa berorasi melalui Mega Phone, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, sempat melakukan upaya agar aksi tersebut berlangsung damai.
Di mana, karena tak kunjung ditemui pihak DPRD setempat, massa nekad melakukan aksi pelemparan batu. Beruntung, aksi itu cepat diredam pihak keamanan yang sejak pagi sudah jaga-jaga di lokasi.


Discussion about this post