Sejumlah mahasiswa Politeknik Gihon Pematangsiantar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gihon Menggugat (AMGM) melaporkan pihak kampus ke Polres pematangsiantar. Laporan tersebut terkait penahanan ijazah SD, SMP, dan SMA milik mahasiswa oleh pihak Politeknik Gihon.
Laporan tersebut disampaikan mahasiswa Jumat (9/10/2020) kepada Kasat Intelkam AKP Hasan Basri Lubis. Sebelumnya, Rabu (7/10/2020) mereka beraudiensi dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Salah seorang mahasiswa, Andry Napitupulu menerangkan, sejauh ini belum ada titik terang atas polemik yang terjadi antara Politeknik Gihon dan mahasiswa. Pihak kampus, katanya, telah menahan ijazah 25 mahasiswa yang tidak terima atas beberapa kebijakan kampus.
Kebijakan tersebut antara lain, uang kuliah yang tidak lagi gratis jika mahasiswa tidak membawa 2 calon mahasiswa baru. Kebijakan ini dianggap mahasiswa tidak sesuai dengan perjanjian awal mereka. Sehingga 25 mahasiswa melakukan aksi unjukrasa memprotes kebijakan kampus. Mereka juga meminta ijazah SD, SMP, dan SMA yang ditahan pihak kampus sebagai syarat mendaftar di Politeknik Gihon.
Namun, sambung Andry, pihak kampus menolak mengembalikan ijazah jika mahasiswa tidak membayar biaya brankas dan administrasi.
“Saat kami meminta ijazah dikembalikan, pihak kampus bilang harus bayar uang brankas (uang kuliah) Rp5 juta /tahun dan uang administrasi Rp300 ribu,” ungkap Andry.
Awalnya, Andry bersama 24 temannya menyurati pihak kampus. Namun karena tak ada respon, mereka melapor ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Provinsi Sumatera Utara, 5 Oktober lalu.
Tak hanya ke LLDikti, Andry dan rekan-rekannya datang ke Polres Pematangsiantar, Rabu (7/10/2020). Kepada mereka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya akan pengecekan terhadap Politeknik Gihon terkait permasalahan tersebut. Selain itu, Boy meminta mahasiswa membuat kronologi kasusnya supaya Polres Pematangsiantar memiliki dasa-dasar untuk melakukan penyelidikan.
Dua hari kemudian, Jumat (9/10/2020) mahasiswa menyerahkan laporan ke Polres Pematangsiantar dan diterima Kasat Intelkam AKP Hasan Basri Lubis. Hasan mengatakan pihaknya segera mempelajari laporan tersebut.
“Secepatnya kami akan mengecek dan menyelidiki kasus teman-teman mahasiswa. Kami juga heran dengan kasus ini. Sejak kapan perguruan tinggi menahan ijazah asli SD, SMP, SMA/SMK calon mahasiswa? Nggak logis bagi saya. Karena saya juga pernah sebagai mahasiswa, walaupun diiming-iming uang kuliah gratis. Sabar menunggu ya, kami akan menginformasikan kepada kalian,” sebut Hasan Basri.
Andry Napitupulu terima kasih kepada Polres Pematangsiantar yang telah menerima laporan mereka.
“Saya dan rekan-rekan juang akan menunggu informasi dari Bapak Kasat Intel. Saya ucapkan terima kasih atas sambutan hangat Bapak bersama anggota Sat Intel. Berikan yang terbaik untuk mahasiswa Politeknik Gihon, agar segera menerima ijazah kami. Supaya tidak ada lagi banyak korban yang diiming-iming uang kuliah gratis dan dipekerjakan ke Jepang atau Malaysia,” sebut Andry. (Aldy S)


Discussion about this post