Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
D Boru Lubis dan Anaknya Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan 31 Bal Ganja

D Boru Lubis dan Anaknya Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan 31 Bal Ganja

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Oktober 2020 | 17:46 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sebanyak tiga puluh satu bal daun ganja kering dan tiga orang tersangka diamankan Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara. Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi S.I.K, M.Si dalam konfrensi pers yang digelar pada Selasa (20/10) di Halaman Mapolres Madina.

Tersangka yang diamankan yakni D Boru Lubis alias DL (38) Panyabungan Timur dan anaknya MN yang masih berusia 14 tahun serta MR (67) warga Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur.

“Hari ini kita menggelar press release atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 31 bal dan tersangkanya ada tiga orang yang sudah kita amankan,” sebut Kapolres didampingi Wakapolres Madina, Kompol Agus Mariana dan Kasat Narkoba, AKP Manson Nainggolan.

Lebih rinci dipaparkannya, dua dari tiga tersangka yang diamankan merupakan ibu dan anak kandung. Sementara seorang lainnya merupakan pemilik ladang ganja di daerah Labu Siam, Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur.

Dalam paparannya Kapolres menerangkan, pengungkapan kasus diawali dengan penangkapan terhadap DL. Di mana polisi menyamar sebagai pembeli. Transaksi disepakati dan janji bertemu di Pasar Lama, Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan.

Tiba di sana pada 13 Oktober malam sekitar pukul 20.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DL dan MN dengan barang bukti sebanyak 2 ball ganja kering seberat bruto 2,24 Kg yang sudah dibalut dengan lakban warna kuning.

Polisi pun menginterogasi tersangka dan melakukan pengembangan. Selanjutnya 29 Ball daun ganja kering lainnya yang disimpan tersangka di rumah Z, di Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan pun didapat pada malam yang sama.

“Setelah dua tersangka kita tangkap dengan barang bukti 2 ball ganja, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Kemudian menunjukkan tempat penyimpanan ganjanya di rumah saudara Z. Lalu sekitar pukul 22.00 WIB personil Satres Narkoba bersama kedua tersangka menuju rumah Z. Namun saat tiba di lokasi, Z sudah tidak berada di tempat, personil pun langsung melakukan penggeledahan rumah tersebut dan petugas menemukan 29 Ball ganja kering siap edar dengan berat bruto 28,3 Kg,” papar Kapolres.

Pengembangan selanjutnya, polisi pun mencari pemasok daun ganja tersebut. Pemilik ladang ladang ganja berinisial MR alias Talkun pun ditangap dari rumahnya di Desa Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur, sekitar pukul 23.40 WIB.

Kini ketiga tersangka dan barang bukti pun diamankan Polres Madina dan tengah diproses secara hukum. (rel/vay)

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiBerita Mandailing NatalBerita SumutKapolres MadinaMandailing NatalPolres madina

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport