Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Satreskrim Polres Padangsidempuan Ungkap Sindikat Curanmor

Satreskrim Polres Padangsidempuan Ungkap Sindikat Curanmor

Editor: NEWSCORNER.ID
27 November 2020 | 10:35 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

 

 

Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap sindikat pencurian kendaran bermotor (Curanmor) di Mapolres Kota Padangsidimpuan pada Kamis (26/11) sekira pukul 03:00 WIB.

dalam Konfrensi Pers yang dipimpin Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Syahril M dipaparkan, kejadian pencurian berawal pada hari jumat (20/11/2020) sekira pukul 04.30 WIB. Saat Ayah korban Pahruddin Nasution membangunkannya untuk mempertanyakan keberadaan dari (satu) unit sepeda motor Merk Beat, Nopol : BB 3708 FV milik korban, yang sebelumnya diparkirkan di ruang tengah rumah. Kemudian korban memperhatikan dengan jelas, dan benar bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang dan tidak ada didalam rumah tersebut.

Setelah itu korban mengecek barang-barang lain yang sudah raib diantaranya uang tunai sebesar .2.000.000 (Dua juta rupiah), 1 (satu) unit Hanphone Samsung merk J4 Pius warna Gold, ATM BRI dan STNK. Selain itu, korban menemukan jendela dapur rumah telah rusak yang diduga sebagai jalur masuk para pelaku.

Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno mengatakan, hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapatkan informasi dari saksi bahwasanya keberadaan pelaku di Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan.

“Pelaku berinisial SA(33) berhasil diamankan, Minggu (22/11/2020) sekira pukul 17.30 wib, sedang mencukur rambut oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, ” ujar Kasat.

Ia mengatakan pelaku adalah DPO yang baru kembali sekira 2 bulan yang lalu dari Pekanbaru dimana sebelumnya pada tahun 2018, pelapor Aminuddin Sitompul pernah menjadi korban aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi Pencurian di rumah korban pada hari Jumat, (20/11/2020), sekira pukul 03.00 Wib, di rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan 1 (satu) buah besi linggis,” tambah Kasat.

Kasat juga menjelaskan kronologis penangkapan dan peran para pelaku, yakni SA (33) warga Kel. Batunadua Jae Kota P.sidimpuan, dan ED (47), warga Desa Hutaimbaru, Kab. Padang Lawas Utara berperan sebagai pencuri, dan menjualkan Handphone tersebut kepada KB (33) warga Kel. Ujung Padang Kota P.sidimpuan yang berperan sebagai penadah.

Setelah itu petugas melakukan pengembangan ke wilayah Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara untuk mencari keberadaan Unit Sepeda Motor yang sudah dijual melalui perantara berinisial SH (31) warga Gunung Tua,Kab. Padang Lawas Utara yang membantu menjualkan (penadah) satu unit Sepeda Motor kepada inisial FH (42) dan berinisial ES (27).

Kemudian FH (42) warga Desa Hutaimbaru Padang Lawas dan berinisial E (27) warga Jl. Sutan Panindoan Kota Padangsidimpuan melalui perantara berisial HP (47) warga Desa Hajoran Labuhan Batu Selatan menjualkan unit Sepeda motor tersebut kepada berisial P (34) warga Desa Huta Godang Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhan Batu Selatan dengan harga Rp. 4.500.000.

Dari rangkaian pengembangan pencarian Barang Bukti Team Berhasil mengamankan 1 (satu) unit Sektor Honda Beat Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhan Batu Selatan dan membawa ke Polres Padangsidimpuan.

“Atas perbuatan tersangka pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ayat (1) ke 3-e dan 5-e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun, sementara penadah barang dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 Tahun,” tutup Kasat Reskrim.

Tags: AKBP Juliani PrihartiniBerita PadangsidimpuanKapolres Padangsidimpuan

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport