Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan pembatasan akses menuju jalur puncak pada malam pergantian Tahun Baru 2020-2021. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan pembatasan akses jalur Puncak Bogor pada malam pergantian tahun baru nanti dilakukan sejak tanggal 31 Desember mulai pukul 18.00 sampai 1 Januari pukul 06.00 WIB.
“Kami akan melakukan pembatasan akses menuju jalur Puncak pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, mulai jam 18.00 s.d jam 06.00 WIB tanggal 01 Januari 2021. Bagi pengguna kendaraan bermotor yang akan bepergian dengan tujuan Cianjur maupun Bandung, begitu juga sebaliknya dapat menggunakan jalur alternatif Cibubur-Jonggol, atau melalui jalur Ciawi-Sukabumi”.
“Kami pun akan menempatkan personil gabungan baik Lantas, Koramil dan Sat Pol PP pada titik-titik perbatasan dan kerawanan untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan, guna terhindar dari penyebaran Covid-19 dan gangguan Kamtibmas,”ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyampaikan kepada Newscorner.id, bagi pengendara yang akan ke Cianjur / Bandung agar melalui jalur alternatif.
- Cibubur – Cianjur (via Jonggol) Rute : Cibubur – Cileungsi – Jonggol Cariu – Cikalong – Cianjur, Jarak Tempuh : 87 Km dan Waktu Tempuh : 3 Jam
- Ciawi – Cianjur (via Sukabumi) Rute : Ciawi – Cicurug – Cibadak – Kota Sukabumi – Cianjur, Jarak Tempuh : 88 Km dan Waktu Tempuh : 3 Jam. (rel)


Discussion about this post