Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dilaporkan Rini Syahputri Siregar, Dua Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Pelajar Diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan

Dilaporkan Rini Syahputri Siregar, Dua Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Pelajar Diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Februari 2021 | 14:03 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dua orang anggota geng motor yang masih berstatus pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap korban MAP (15) dan MAR (14) yang juga berstatus pelajar di Jalan KH Wahid Hasyim diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua pelaku yakni CMT(16) warga Jalan Cempaka, Helvetia, Medan dan RS (16) warga Jalan Kemuning, Helvetia, Medan ditangkap Personil Timsus Jatanras Polrestabes Medan pada Jumat 05 Februari 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Martuasah Tobing SiK kepada Newscorner.id pada Minggu (7/2) menyampaikan, kedua tersangka diamankan atas laporan Rini Syahputri Siregar dengan Laporan polisi No : LP /244/K/II/2021/ SPKT RESTABES MEDAN, Tanggal 04 Februari 2021. Sebelumnya video aksi kedua pelaku juga viral di media sosial.

Di mana kedua pelaku orang pelaku telah “secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain” sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo 351 KUHPidana dan atau pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam penyelidikannya polisi mendapat informasi keberadan pelaku di kawasan Helvetia Medan, lalu mengamankannya. Awalnya polisi yang tiba di Jalan Kemuning Raya, Helvetia melihat pelaku RS sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam. Melihat hal tersebut Panit II Jatanras Polrestabes Medan memerintahkan personil untuk melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penangkapan dan hasil dari introgasi terhadap RS, selanjutny dilakukan pengembangan dan mengamankan 1 orang pelaku yang diduga turut serta dalam melakukan tindak pidana penganiyaan tersebut. Kemudian Personil Timsus Polrestabes Medan membawa para pelaku ke Mapolrestabes Medan untk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkap, dalam melancarkan aksinya, tersangka CMT melakukan pemukulan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan , menendang korban sebanyak dua kali ke bagian kaki sebelah kiri korban sebanyak dua kali, membawa kayu yang mana di gunakan untuk memukul sepeda motor korban.

Sementara tersangka RS berperan memberhentikan korban, mengajak temannya untuk melakukan pemukulan terhadap korban, melakukan pemukulan terhadap korban ke tangan kiri korban sebanyak dua kali.

 

 

Tags: Anak Medanberita Medanberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpematangsiantarpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport