Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Operasi yang dipimpin Kasubbag Sarpras Polres Tapsel AKP Edi Irawan dilaksanakan di Jalan Lintas (Jalin) Padangsidimpuan-Madina tepatnya di Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapsel, Minggu (7/2) pukul 09.00-12.00 WIB.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. AKP Edi Irawan memimpin Apel Keberangkatan Personel yang akan melaksanakan Operasi Yustisi. Edi Irawan berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa, dan Salam), serta tetap menjaga keselamatan masing-masing.
Pukul 09.50 WIB Pawas/Padal bersama Tim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Madina, yaitu di Kelurahan Bintuju dan Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko, Huta Hoibung, Muara Tais Kecamatan Angkola Muara Tais.
Dalam Operasi Yustisi, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring adalah masyarakat umum, yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak mengenakan masker. Mereka diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka yang menerima teguran yaitu 155 orang, yakni lisan 95 orang dan teguran tertulis 60 orang. Juga diadakan pembagian masker dan pemberian imbauan, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapsel.
Turut dalam kegiatan tersebut, Padal Kanit II Sat Reskrim Ipda Aswin,Kanit III Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan, Kanit Idik I Sat Res Narkoba Ipda Irwan H Sarumpaet, personil Polres Tapsel, Satpol PP, dan Dishub Tapsel.