Nama lengkapnya Dian Hanari (29). Namun dikenal dengan panggilan 44 atau anak nakal. Bersama teman-temannya yang berganti-ganti, Warga Jalan Putri Bungsu Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai itu merampok rumah dan toko di beberapa lokasi di Kota Tanjungbalai.
Namun aksi si 44 berakhir setelah Tekab Sat Reskrim dan Polsek Tanjungbalai Utara menangkapnya, Rabu (17/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Diketahui, si 44 telah empat kali merampok bersama rekan yang berbeda-beda.
Pertama, si 44 bersama temannya, Azuar Anas (25) warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, merampok rumah milik Jhon Sen (36) di Jalan Amir Hamzah Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Perampokan terjadi Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 02.30 WIB.
Kejadian selanjutnya, dilakukan 44 bersama Jahar (25) warga Jalan Putri Bungsu Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Kamis (17/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya merampok Toko Kelontong Angel di Jalan Amir Hamzah Kecamatan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Dari toko milik Wiliam Wijaya (30) warga Jalan Cempaka Lingkungan II Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai itu, seluruh barang nyaris habis, dengan total kerugian Rp166 juta.
Kemudian, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 21.50 WIB, si 44 bersama Iman Syahputra (20) dan Momok (27) warga Jalan Putri Bungsu Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai beraksi di Jalan Letjen Suprapto Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, merampok Nirwana Silaen (23). Dari warga Jalan Taqwa Ujung Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai itu, pelaku mengambil 1 unit handphone (Hp) VIVO Y17. Sehingga korban mengalami kerugian Rp2.590.000.
Terakhir, si 44 kembali beraksi bersama Azuar Anas, ditambah Safril (18) warga Jalan Sehat Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Keempatnya merampok rumah Ationg (42) di Jalan Rawo Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 03.30 WIB. Dari rumah Ationg, pelaku mengambil 1 unit sepedamotor Honda Beat dan uang tunai Rp41 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp50 juta.
Berdasarkan laporan pada korban, Rabu (28/1/2021) sekira pukul 12.00 WIB, personel Polsek Tanjungbalai Utara bersama Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dipimpin Kapolsek Tanjungbalai Utara bersama Padal I dan Padal II Tekab Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi si 44 berada di rumah warga di daerah pantai, Desa Tanjung Tiram Kecamatan Labuhan Ruku Kabupaten Batubarasedang berada di rumah warga daerah pantai. Saat itu, 44 hendak berangkat menggunakan kapal
Sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap 44. Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, menyusul Azuar Anas ditangkap di Jalan DI Panjaitan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Pengembangan selanjutnya, polisi mencari sepedamotor milik Ationg. Sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menemukan sepedamotor tersebut dari Safril di Jalan Sehat Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari sepedamotor Honda Beat putih yang digunakan pelaku saat merampok rumah Ationg. Ternyata sepedamotor tersebut milik Erik Alfarid (18) warga Jalan Keramat Agis Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Dia menerima uang dari 44 sebesar Rp400 ribu. Polisi mengamankan Erik dari rumahnya sekira pukul 02.00 WIB.
Sekitar 30 menit kemudian, giliran Ilham (30) diamankan. Warga Jalan DI Panjaitan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai itu menerima uang sebesar Rp5 juta dan terlibat pencurian 2 unit tabung gas dan 1 buah kipas angin di Jalan Rawo.
Saat dilakukan pengembangan terhadap Ilham di Kelurahan Sei Dadap, si 44 melakukan perlawanan terhadap petugad. Sehingga diberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Alhasil, personel terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kirinya.
Si 44 pun roboh dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungbalai. Setelah dilakukan perawatan medis, 44 dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.


Discussion about this post