Seorang bapak di Kabupaten Toba, Sumatera Utara cabuli putri kandungnya. TN. pria berusia empat puluh empat tahun itu cabuli putrinya yang berusia 9 tahun. Parahnya aksi bejat itu ia lakukan sampai lebih dari sepuluh kali.
Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, kepada Newscorner.id Selasa (23/2/2021) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Di mana aksi pelaku terungkap setelah ibu korban melihat langsung anaknya dicabuli di rumahnya pada 21 Desember 2020. Tak terima, ibu korban pun melaporkan suaminya ke polisi pada 24 Desember 2020 lalu.
“Setelah kami terima laporan, langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini,” ungkap Kasatreskrim.
Dari penyelidikan yang dilakukan, korban mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak tahun 2018 hingga terakhir kali 21 Desember 2020. Berarti, saat pertama kali dicabuli ayahnya, korban masih berusia sekitar 7 tahun.
“Menurut pengakuan korban perbuatan itu sudah lebih dari 10 kali. Ini dilakukan tersangka pada saat istrinya tidak berada di rumah,” jelasnya.
Mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku langsung melarikan diri ke Medan. Di amna pada 29 Desember 2020 lalu pelaku bertemu dengan salah satu keluarganya, namun dia mengaku sedang bertengkar dengan istrinya.
Oleh karena itu, atas saran keluarganya itu, pelaku pun berangkat ke Jakarta demi menghindari kejaran polisi. Di Jakarta pelaku bekerja menjadi tukang cuci mobil di daerah Cakung.
“Dari informasi yang kita dapat, tersangka ada di Jakarta Timur. Selama 3 hari kami melakukan kegiatan di sana dan tersangka bisa kami dapatkan,” terangnya.
Nelson menerangkan, pelaku berhasil ditangkap pada, Jumat (19/2/2021) di tempat kerjanya tersebut. Saat diinterogasi, kepada polisi dia pun mengakui semua perbuatannya.
“Alasan tersangka melakukan pencabulan karena tidak cocok dengan istrinya, karena istrinya tak pernah memberikan kebutuhan biologis,” terangnya.
Kini tersangka harus mendekam di balik tahanan RTP Pores Toba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Discussion about this post