Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai tetap gencar menyosialisasikan pengunaan masker. Kegiatan yang dilakukan dengan menempelkan Stiker “Ayo Pakai Masker” dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sosialisasi dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai, Jumat (26/2) mulai pukul 10.00 WIB.
Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan menerangkan, kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai upaya pihaknya dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.
Sedangkan dasar sosialisasi yakni Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Covid-19. Juga Surat Telegram Kapolri Nomor: STR /80/II/PAM.3/2020 tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Diterangkan Siahaan, sosialisasi dilakukan dengan memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19. Juga agar tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Sedangkan sasaran kendaraan antara lain, CV Taksi Sumatera, truk pengangkut barang, bus Sepadan, bus Rajawali Citra Transport, bus Almasar, dan lain-lain.
Turut dalam kegiatan tersebut, KBO, para Kanit, dan personel Satlantas. (*)


Discussion about this post