Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kecanduan Judi Online dan Scatter, Roni Simanjuntak Bongkar Kamar Pemilik Hotel Perdana

Kecanduan Judi Online dan Scatter, Roni Simanjuntak Bongkar Kamar Pemilik Hotel Perdana

Editor: NEWSCORNER.ID
3 Desember 2021 | 13:27 WIB
in NEWS

 

Kamar pemilik Hotel Perdana Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rosinta Marito Hutabarat (50) dibongkar karyawannya sendiri, Roni W Simanjuntak (23). Sejumlah perhiasan dan dua buku tabungan BRI disikat.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) AKP Kristo Tamba didampingi Kanit Pidum Aipda M Purba saat press realise di Mapolres Taput, Jumat (3/12) menerangkan, pencurian terjadi Minggu (7/11) sekutar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan menantu pemilik hotel sedang keluar. Sementara penginap di hotel yang berada di Jalan dr Ferdinand Lumbantobing Tarutung itu juga sepi.

Saat itulah Roni beraksi setelah memastikan kondisi dan situasi aman. Setelah korban pulang, ia melihat kamarnya sudah kacau-balau. Hari itu juga korban melapor ke Polres Taput.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bukti yang cukup serta didukung bukti petunjuk lainnya. Sehingga Senin (29/11) polisi mengamankan Roni.

Kepada polisi, Roni mengaku telah mencuri di kamar majikannya. Kata warga Hutagugur, Desa Onan Runggu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Taput itu, awalnya ia mengambil gagang sapu ijuk dan menyatukannya dengan pipa air serta kabel listrik. Lalu ia menuju ke belakang kamar korban.

Di belakang kamar korban, Roni memutar kaca nako dan mencolok kunci pintu kamar. Setelah terbuka, ia kembali ke depan dan masuk ke kamar.

Di dalam kamar, Roni menggeledah lemari dan mengambil perhiasan emas serta dua buku tabungan BRI. Selanjutnya, ia kembali bekerja di hotel seperti biasa.

Malamnya, Roni permisi kepada pemilik hotel dan berangkat ke Medan. Di Medan, ia menjual perhiasan emas milik majikannya kepada pedagang emas di pinggir jalan di Pasar Peringgan, Oloan Siregar (44), warga Patumbak Kabupaten Deliserdang, dengan harga Rp24,5 juta.

Lalu, uang tersebut digunakan Roni untuk bermain judi online dan game Scatter.

“Kita juga sudah mengamankan dan menahan tersangka Oloan Siregar sebagai penadah,” katanya, seraya menambahkan Roni nekat mencuri karena kecanduan judi online dan Scatter.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda, 2 buku tabungan BRI, sepasang sandal jepit, sapu ijuk, pipa air, dan jaringan kabel listrik.

“Kedua tersangka sudah kita tahan dengan menerapkan pasal yang berbeda. RWS dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” sebutnya.

Sedangkan Oloan Siregar, lanjutnya, dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Friska)

Share798Tweet499SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
NEWS

Di Tengah Tugas Negara, Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene: Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

31 Agustus 2025 | 19:37 WIB
NEWS

Tak Hanya Jaga Keamanan, Brimob Sumut Juga Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah Polri

31 Agustus 2025 | 18:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba