Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dikibuskan Sebagai Pengedar Sabu, Pria ini Diringkus Polisi

Dikibuskan Sebagai Pengedar Sabu, Pria ini Diringkus Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Mei 2018 | 16:52 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
18
SHARES
15
VIEWS

Polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan pria yang dinilai sudah meresahkan di Jalan Langkat, Gg. Rukun, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Pria tersebut dikibuskan sebagai pengedar sabu. Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya Personil Satuan Narkoba polres Pematangsiantar langsung menuju ke alamat itu.

 

Setibanya ditempat tersebut Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan pada saat akan ditangkap laki-laki tersebut sempat membuang 1 (satu) paket narkotika diduga jenis Shabu dari tangan kirinya.

Kemudian laki-laki buruh bangunan tersebut ditangkap kemudian diketahui bernama Achmad Riduan Damanik (42) alias Bulat. Pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu sebrat 0,21 gram yang ditemukan, Bulat mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kemudian dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 (satu) buah dompet berisi uang sebesar Rp. 33.000,- (tiga puluh tiga ribu rupiah) dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung warna merah.

Lalu polisi menggeledah rumah pelaku dan di dalam ruangan kamar yang ditempati Bulat ditemukan 1 (satu) buah gulungan aluminium foil, 7 (tujuh) buah mancis, 2 (dua) buah gunting, 1 (satu) buah jarum suntik, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 4 (empat) buah plastik klip kosong, 8 (delapan) buah potongan plastik klip, 5 (lima) lembar amplop by air mail.

Selanjutnya Bulat bersama barang bukti dibawa ke sat narkoba pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum, AKP Erwin Tito SH Melalui KBO Ipda S Purba menjelaskan benar nya penangkapan tersebut.

Polisi akan lakukan penyidikan lebih lanjut tersangka akan dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Jelas AKP erwin tito SH mengakhiri. (Ridho)

Tags: berita siantarinfo siantarpematangsiantarsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport