Tim Gabungan dari berbagai fungsi Polres dan Polsek Jajaran Polres Pematang Siantar mengamankan sepuluh orang pemuda dari dua lokasi di Kota Pematang Siantar pada Sabtu (20/1) malam.
Sepuluh orang pemuda yng diamankan diduga hendak balap liar dan ugal-ugalan. Selain itu ada indikasi hendak melakukan tindak pidana, dengan adanya sebilah golok dan rantai dari mereka.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu SH,MH menyampaikan, malam itu seperti biasa pihaknya melaksanakan patroli rutin. Tim berpatroli dengan sasaran pemuda pemudi yang nongkrong, pelanggaran lalulintas penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan dan balap liar dan tawuran.
Petugas lalu mendatangi sejumlah pemuda yang terlihat berkerumun di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Juliana Ulos . Tim Gabungan Polres Pematangsiantar pun melakukan pemeriksan terhadap para pemuda pengguna sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar dan ugal – ugalan.
Saat anggota gabungan Polres Pematang siantar tiba sejumlah pemuda langsung melarikan diri menggunakan kendaraan mereka. Dua orang pemuda dari Kumpulan itu pun diamankan lalu dilakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan sebuah topeng dan rantai sepeda motor.
Selanjutnya tim bergerak menuju Jalan Medan, di sana petugas mengamankan delapan pemuda, sebilah golok yang diduga akan digunakan tauran di seputaran Jalan Medan serta dua unit sepeda motor. Selanjuthya tim menyerahkan ke SPKT Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK menghimbau kepada masyarakat Kota Pematang Siantar untuk bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif .(*)

