Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS
SPBU 14.212.290 Aek Ledong Melanggar UU Migas, IMM Labura Minta BPH Migas Beri Sanksi Tegas

SPBU 14.212.290 Aek Ledong Melanggar UU Migas, IMM Labura Minta BPH Migas Beri Sanksi Tegas

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Agustus 2024 | 02:10 WIB
in NEWS, Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Terjadinya Pembelian BBM Subsidi yang tidak tepat sasaran yang dilakukan secara terang-terangan oleh SPBU 14.212.290 Aek Ledong mengakibatkan kelangkaan BBM Bersubsidi di wilayah Kecamatan Aek Ledong dan Juga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PC IMM Kab.Labuhabatu Utara Yuda Syahputra ketika memberikan keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Dirinya menjelaskan kelangkaan ini sudah terjadi hampir sebulan ini akibat dari Pembelian BBM oleh sepeda motor yang memiliki tangki besar dan dilakukan secara berulang-ulang setiap harinya, sehingga stok BBM bersubsidi yang disalurkan tidak tepat sasaran dan menimbulkan dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar yang ingin mengisi BBM tersebut.

“Gara-gara stok langka akibat BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran”, ucap Yuda.

Ia berharap agar PT Pertamina Persero mengingatkan harus ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM Bersubsidi sesuai Pasal 53 dan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar,

“Pertamina juga harus memberikan sanksi tegas terhadap setiap SPBU yang terbukti menjual BBM Bersubsidi tidak tepat sasaran berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM Bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)”, ucapnya.

Maka dari itu lanjutnya, dirinya dan para Kader PC IMM Labura akan turut membantu pengawalan dengan melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh SPBU 14.212.290 Aek Ledong.

“IMM Labura juga meminta kepada pihak Kepolisian dan BPH MIGAS untuk menyusut tuntas tentang indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilakukan secara tidak tepat sasaran oleh SPBU 14.212.290 Aek Ledong”, ucapnya.

Berita Terbaru

NEWS

Komit Perkuat SDM Sehat & Produktif, Bupati Tapanuli Utara Anggarkan Premi JKN Rp38,06 miliar Tahun 2026

15 Juni 2026 | 11:34 WIB
NEWS

Herry Dahana: Bangsa Akan Kuat Jika Bersatu Mendukung Kepemimpinan Prabowo

15 Juni 2026 | 10:29 WIB
MEDAN CORNER

Polda Sumut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Car Free Day dan Beragam Layanan Sosial

14 Juni 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Pemkab Tapanuli Utara Hadiri Puncak Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se-Ressort Onan Hasang

14 Juni 2026 | 11:41 WIB
NEWS

‎Bupati JTP Hutabarat Resmikan Ujian Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai, Diikuti 300 Karateka

14 Juni 2026 | 11:39 WIB
NEWS

‎Pemkab Taput Hadiri Ibadah Minggu II Dung Trinitatis dan Pelantikan Pengurus Yayasan Anugerah HKI Tarutung Kota

14 Juni 2026 | 11:37 WIB
NEWS

Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

14 Juni 2026 | 10:26 WIB
NEWS

DPD IPK Siantar Terkait Kejadian Penganiayaan, Serahkan Sepenuhnya Kepada Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:29 WIB
Sumut

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Pimpin Bakti Religi Lintas Iman, Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat

13 Juni 2026 | 16:12 WIB
Siantar

Liswati Wesly Silalahi Turun Langsung Pastikan Kelurahan Siap Berprestasi di Tingkat Sumut

13 Juni 2026 | 15:17 WIB
Siantar

Wesly Silalahi Pastikan FASI XIII Sumut Sukses di Pematangsiantar, Kota Toleransi Bersiap Sambut Ribuan Generasi Qurani

13 Juni 2026 | 15:08 WIB
NEWS

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

13 Juni 2026 | 11:15 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport