Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
SPBU 14.212.290 Aek Ledong Melanggar UU Migas, IMM Labura Minta BPH Migas Beri Sanksi Tegas

SPBU 14.212.290 Aek Ledong Melanggar UU Migas, IMM Labura Minta BPH Migas Beri Sanksi Tegas

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Agustus 2024 | 02:10 WIB
in NEWS, Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Terjadinya Pembelian BBM Subsidi yang tidak tepat sasaran yang dilakukan secara terang-terangan oleh SPBU 14.212.290 Aek Ledong mengakibatkan kelangkaan BBM Bersubsidi di wilayah Kecamatan Aek Ledong dan Juga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PC IMM Kab.Labuhabatu Utara Yuda Syahputra ketika memberikan keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Dirinya menjelaskan kelangkaan ini sudah terjadi hampir sebulan ini akibat dari Pembelian BBM oleh sepeda motor yang memiliki tangki besar dan dilakukan secara berulang-ulang setiap harinya, sehingga stok BBM bersubsidi yang disalurkan tidak tepat sasaran dan menimbulkan dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar yang ingin mengisi BBM tersebut.

“Gara-gara stok langka akibat BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran”, ucap Yuda.

Ia berharap agar PT Pertamina Persero mengingatkan harus ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM Bersubsidi sesuai Pasal 53 dan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar,

“Pertamina juga harus memberikan sanksi tegas terhadap setiap SPBU yang terbukti menjual BBM Bersubsidi tidak tepat sasaran berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM Bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)”, ucapnya.

Maka dari itu lanjutnya, dirinya dan para Kader PC IMM Labura akan turut membantu pengawalan dengan melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh SPBU 14.212.290 Aek Ledong.

“IMM Labura juga meminta kepada pihak Kepolisian dan BPH MIGAS untuk menyusut tuntas tentang indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilakukan secara tidak tepat sasaran oleh SPBU 14.212.290 Aek Ledong”, ucapnya.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami, Dukung Ketahanan Pangan di Jermal

24 Oktober 2026 | 12:05 WIB
Siantar

Tak Sekadar Seremoni, DPD KNPI Pematangsiantar Dorong Perda Toleransi dan Gagas Tugu Keberagaman

24 Oktober 2026 | 10:36 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Siantar

Dari Kesadaran Rumah Tangga hingga Kebersihan Kota, Timbul Marganda Lingga Tekankan Peran Masyarakat

23 Oktober 2026 | 15:35 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadiri Zoom Bersama Kapolri dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Pemuda Tolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 09:25 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Sumut

“GMNI Harus Bersama Rakyat, Bukan Korporasi Tambang”: Dialog Publik Dairi Menuai Kritik

23 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport