Malang nian nasib Firman Aulia (22) warga lingkungan V Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini. Niatnya ingin menjumpai wanita idaman malah korban di buang ke perkebunan sawit, Minggu (10/6) 20.30 WIB.
Kepada pihak Kepolisian, korban bercerita Kejadian yang dialaminya terjadi di rumah pelaku Sri Manja Damanik (22) warga Huta V Sibatu Batu, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Siamalungun.
Pelaku merupakan kenalan korban dari Facebook yang baru beberapa hari menyuruhnya agar segera datang menemui sri manja di Simpang Inalum Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun untuk diperkenalkan dengan kedua orang tua pelaku.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih ber nopol BK 5044 RAV, namun naas setibanya di rumah itu, Minggu (10/6) sekitar pukul 16.30 WIB korban malah mendapatkan perlakuan yang membuat nyawanya hampir saja melayang.
TONTON JUGA : Video Keluarga Korban KM Sinar Bangun Mengamuk
Perkenalan yang diharapkan pun tidak sesuai dengan keinginan, ia malah di perkenalkan dengan Om pelaku yang bernama Joni Damanik (47).
Dirumah itu ia disuguhkan mi instan. Baru beberapa suap dimakan, tiba tiba kepala pening dan berat sekali. Sempat juga tersangka memberikan obat panadol agar kepala tidak pusing.
Ketika sadar, ternyata korban sudah berada di perkebunan kelapa sawit.
Malam itu, ia berjalan sempoyongan sambil meminta tolong kepada warga yang melintas namun tak ada satu orang pun yang mau membantunya.
Kemungkinan warga mengira korban hantu. Hingga pagi hari nya, tak terasa Firman sudah berada di Tebing Syahbandar. Beberapa orang kampung itu menyelamatkan dan menaikkannya ke bus menuju Binjai.
Sesampainya korban di rumah orang tuanya, keluarga pun terkejut, pasalnya Firman Aulia saat berangkat membawa sepeda motor dan tas ransel kog malah ia pulang memakai baju serupa dan berlumpur.
Tak terima atas perbuatan pelaku, keluarga pun akhirnya melaporkan perbuatan itu ke Mako Polsek Perdagangan, Rabu (13/6) sore setelah korban pulih.

Perbuatan kedua tersangka juga di benarkan Sri Manja Damanik dan Joni Damanik. Sesampainya korban di rumah mereka, Sri Manja memasakkan indomie untuk korban, lalu Joni memberikan plastik bening kecil berisi serbuk bewarna coklat diduga obat tidur dan di campurkan ke makanan korban. Setelah korban memakan indomie, berselang satu menit, korban terasa pening dan ingin tidur.
“Kupinjam keretanya dengan alasan untuk melihat motor pasir galian c. Setelah diberikannya kunci keretanya, setelah magrib aku membuang korban ke kebun sawit warga yang jaraknya 15 KM dari rumahku,” ujarnya saat di temui di sel tahanan Mako Polsek Perdagangan.
Kapolsek Perdangan, AKP Daniel A Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kriminal yang dilakukan oleh kedua tersangka. Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Adapapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih BK 5044 RAV, 1 lembar STNK asli sepeda motor honda beat an.Firman Aulia, 1 unit handphone VIVO warna gold, 1 unit tas ransel warna hitam, 1 bungkus plastik kecil wrna putih berisi serbuk warna coklat yang diduga ramuan obat obatan,”Jelas perwira balok tiga emas lulusan Akpol itu (Turnip)


Discussion about this post