Tersangka pelaku kasus dugaan pembunuhan S Boru Harahap warga desa Gunungtua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di desa Sitopayan, Kecamatan Portibi pada bulan Mei lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tersangka berinisial SS (48) yang diketahui merupakan kepala desa Siraga HP, kecamatan Dolok diringkus oleh petugas di Jl Lama, Durelleng Buntu, No 04, Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 04 Juli lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP M Iqbal, SIK melalui Kasat reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah, SiK yang memimpin tim pengejaran tersangka ke Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tersangka pelaku dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di daerah desa Sitopayan, kecamatan Portibi pada bulan Mei lalu sudah berhasil ditangkap,” ujarnya.
Katanya, setelah melakukan pelarian selama kurang lebih 2 bulan, tersangka berhasil diringkus petugas dari Polres Tapsel di daerah Makassar pada 4 Juli lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Lanjutnya, sebelum ditangkap oleh tim dari Polres Tapsel yang dipimpinya serta berkoordinasi dengan Polda sulawesi selatan, tersangka sempat terdeteksi di sejumlah daerah hingga tertangkap di daerah Makassar.
“Penangkapan langsung saya pimpin dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan,” tutup Kasat.(***)




Discussion about this post