Personil Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal Dibawah Pimpinan Akp Herliandri, S.H, melakukan penindakan tilang terhadap para pengemudi becak bermotor (betor) yang mengangkut dan membawa penumpang over load dan membahayakan keselamatan penumpang.
Hal yang dilakukan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal pada Kamis 26 September 2019 ini selain untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Madina juga untuk memberikan efek jera kepada para abang becak.
Tindakan yang mereka lakukan telah melanggar peraturan lalulintas dan juga mengabaikan keselamatan jiwa raga dalam kesehariannya mencari nafkah sebagai jasa kendaraan becak bermotor.
Dalam kesempatan tersebut Personil Satuan Lalulintas Polres Madina yang melakukan penindakan tilang, khususnya kepada Betor yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan, karena keselamatan dalam berkendarayang paling utama harus diperhatikan saat mengemudi di jalan raya.