Setelah adanya seorang pekerja yang didapati terkonfirmasi positif covid-19, di pabrik roti Ganda, Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara pada hari Rabu (1/9/2021) sore, untuk sementara pabrik tersebut ditutup.
Surat penutupan sementara diserahkan pada Kamis (2/9/2021) malam sekira pukul 20.42 WIB.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mangaraja Tua Nababan menyampaikan, surat itu memuat pihak Pabrik CV Roti Ganda tersebut sama sekali tidak bisa beroperasi atau ditutup selama lima hari.
“Sudah kita disurati untuk tutup sementara terhitung lima hari kedepan dan suratnya sudah diantarkan dua orang anggota kita,”tambahnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Siantar Robert Samosir kepada wartawan membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi berupa surat penutupan sementara terhadap pihak Pabrik CV Roti Ganda tersebut supaya tutup sementara.
Sebelumnya diberitakan, Tim Satgas Covid 19 Kota Siantar melaksanakan Operasi Yustisi di Pabrik CV Roti Ganda hari Rabu (1/9/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB. Selanjutnya Tin Tenaga Kesehatan (Nakes) langsung melaksanakan Swab Antigen di tempat terhadap para pekerja.
Dari 25 orang pekerja, terdapat 1 orang pekerja jenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Simalungun positif terpapar Covid 19. Lalu pekerja berumur 32 tahun itu langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulan dan dibawa ke Rumah Singgah Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.
Discussion about this post