Berita Siantar News Corner
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Nasional
Adian Napitupulu Angkat Bicara Soal Tudingan Fadli Zon Terhadap Jokowi

Adian Napitupulu Angkat Bicara Soal Tudingan Fadli Zon Terhadap Jokowi

Editor: NEWSCORNER.ID
30 April 2018 | 18:10 WIB
in Nasional, NEWS

Adian Napitupulu, Anggota DPR RI FPDI Perjuangan menanggapi dengan keras terkait tudingan Fadli Zon bahwa Presiden Republik Indonesia, Jokowi ada di belakang masuk nya Tenaga Kerja Asing.

Dalam pres realesenya Adian menyampaikan, Fadli Zon mungkin lupa atau pura pura tidak tahu sejarah, sebab saat ini Fadli Zon mati matian menuding Jokowi ada di belakang masuk nya Tenaga Kerja Asing.

“Berlagak bagai pahlawan kesiangan Fadli bahkan mengancam akan mengajukan pansus hak angket terkait Perpres 20 tahun 2018.

Mereka yang berpendidikan dan mengerti sejarah tentu tahu bahwa yang membuka pintu gerbang masuknya Tenaga Kerja Asing yang ada hari ini bukanlah keputusan Jokowi melainkan keputusan yang di ambil oleh mertua Prabowo yaitu Soeharto yang embrionya sudah di desain sejak tahun 1989 saat Soeharto menyetujui usul Bob Hawke untuk bergabung di APEC,” Jelas Adian Napitupulu.

Di mana pertemuan pertama APEC tahun 1993 di prakarsai oleh Presiden Amerika saat itu yaitu Bill Clinton dan PM Australia Paul Keating di pulau Blake.

Setahun kemudian Pertemuan APEC tahun 1994 di Bogor menghasilkan Bogor Goals isi nya adalah mendorong investasi terbuka Asia Pacifik yang ditargetkan di mulai 16 tahun kemudian yaitu tahun 2010.

Selanjutnya pada tahun 1995 di bentuklah AFTA (Asean Free Trade Area) dan atas keputusan Soeharto Indonesia ikut bergabung di dalamnya. AFTA ini kelak di kemudian hari menjadi cikal bakal MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dengan limitasi waktu pasar bebas di mulai dari tahun 2015.

Pematangan AFTA terus berlanjut hingga KTT ASEAN (Tidak resmi) pada bulan Desember 1997 dilanjutkan KTT ASEAN di Hanoi Vietnam pada bulan Desember 1998 yg menghasilkan Statement Of Bold Measures yang isinya meneguhkan komitmen pelaksanaan AFTA yang di percepat satu tahun dari 2003 menjadi 2002.

Sebagai upaya lanjutan di KTT tahun 2001 di Brunei di bentuk lagi CAFTA (China Asean Free Trade Area) yaitu perjanjian perdagangan bebas antara negara negara ASEAN dan Negara China selama 10 tahun.

Pengesahan CAFTA selanjutnya di lakukan pada tahun 2008. Berangkat dari sejarah panjang lahirnya Pasar Bebas Barang, Jasa dan Tenaga Kerja di Indonesia yang di mulai dari tahun 1989 tersebut di atas, Adian menilai sepertinya pantas jika Soeharto diangkat menjadi Bapak Tenaga Kerja Asing. Di sisi lain terangnya niat Fadli Zon untuk mempansuskan Perpres 20 tahun 2018 tentunya tidak tepat.

“Jika mau dipansuskan maka baik nya yang dipansus kan adalah keputusan awal Indonesia bergabung di APEC dan serangkaian hasil keputusan Internasional lainnya yang terkait dengan pasar bebas barang, jasa serta tenaga kerja yang semua itu diputuskan sebelum Jokowi menjadi Presiden.

Masalah pertama adalah apakah Fadli Zon punya keberanian untuk mempansus angket kan Soeharto yang nota bene adalah mertua Prabowo,” Tegas Adian yang juga merupakan
Sekjen PENA 98.

Masalah ke dua terang Adian, apakah bisa DPR mempansus angketkan orang yang sudah meninggal dunia dan tidak lagi bisa di panggil DPR untuk di mintai keterangan dan penjelasannya?

 

Masalah ke tiga, kenapa Fadli Zon yang diangkat Soeharto menjadi anggota MPR dan dilantik pada tanggal 19 Agustus 1997 tidak menolak pelaksanaan dan keputusan – keputusan Soeharto yang terkait dengan pasar bebas termasuk menolak hasil KTT ASEAN di Hanoi tahun 1998 padahal MPR saat itu kedudukannya adalah Lembaga Tertinggi Negara yang berada di atas Presiden.

“Fadli Zon memang terbukti tidak pernah konsisten. Mulutnya Menolak komunisme tapi tangannya mengantar mawar merah ke makam Karl Marx, mulut nya menolak Komunis tapi tangannya merangkul patung Lenin dan meyebut Lenin dengan kata Kamared yang berarti saudara se partai. Fadli Zon dulu sebagai anggota MPR setuju pasar bebas barang, jasa dan tenaga kerja tapi sekarang menolak buah dari rangkaian perjajian pasar bebas yang di buat di masa Soeharto,” sebut Adian.

Menurut Adian,  pilihan Jokowi saat ini hanya dua. Pertama menolak rangkaian perjanjian internasional pasar bebas yang embrionya sudah di desain 29 tahun lalu dengan konsekuensi Indonesia menjadi lawan dunia Internasional dan mungkin saja terkena aneka macam sanksi apakah embargo atau lainnya.

Pilihan Jokowi yang ke dua adalah berupaya memperlambat dan melakukan pengetatan dengan berbagai kebijakan agar ada nafas lebih panjang bagi Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi pasar bebas barang, jasa dan tenaga kerja buah dari keputusan Soeharto 29 tahun lalu salah satu nya dilakukan Jokowi dengan mengeluarkan Perpres 20 tahun 2018 yang salah satu substansi isi nya mengatur tentang sanksi TKA yang tidak di atur di peraturan sebelumnya.(REL/VAY)

Tags: berita nasionalinfo nasionaljokowi
Share9Tweet3SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Hoaks, Miscaption, Deepfake, dan Sesat Pikir Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

7 September 2025 | 12:32 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba