Ratusan tergabung Masyarakat dan Mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL melakukan aksi dikantor DPRD Taput,Selasa (27/5) di Sisingamangaraja Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Aksi demo tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Taput. Dengan mengataka ” Agar segera menutup TPL”. Hentikan perampasan tanah, kriminalisasi dan perusakan ekologi di kawasan danau Toba.Hal ini disampaikan salah seorang orator Anggiat Sinaga di depan para anggota DPRD Taput.
Ada tujuh poin tuntutan yang akan disampaikan kepada para anggota DPRD Taput yakni Bupati dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk mendukung penutupan seperti PT. tPL, hentikan segera segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di Tanah Batak. Aparat keamanan harus dihentikan menjadi alat kekerasan komparasi. Kembalikan seluruh tanah adat yang telah dirampas oleh PT. TPL kepada pemilik sahnya masyarakat adat. Tanah adalah sumber hidup bukan objek spekulasi. Segera sahkan undang-undang masyarakat adat di tingkat nasional sebagai bentuk pengakuan formal atas hak-hak kolektif masyarakat adat. Hentikan segala bentuk perussakan Huta dan ekosistem dikawasan Danau Toba . Hutan bukan untuk ditebang tapi untuk dijaga demi generasi mendatang. Sahkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di provinsi Sumatera Utara.pemda tidak boleh terus menjadi perpanjangan tangan modal. Mendesak Ketua DPRD Taput akhir menepati janji politiknya membentuk Panitia khusus( Pansus) tutup TPL.Janji politik adalah hutang kepada rakyat” PaparNya.
Wakil Ketua DPRD Taput Reguel Simanjuntak menyampaikan bahwa mereka sebagai anggota DPRD Taput apa yang sudah bapak dan Ibu sampaikan sudah catatan bagi kami dan pansus juga telah dibentuk untuk tuntutan para bapak dan ibu.
Karena ada Banmus,kita akan rapatkan besok.
Kami yakin dan percaya tujuan bapak/ibu sekalian mendengar dan menonton bagian perjuangan ini adalah bersama-sama . Karena kami dulunya,bila bapak dan ibu mempercayai kami dulu menyampaikan bagian aspirasi bapak dan ibu sekalian. Mungkin Bapak dan Ibu bisa memahaminya. Kami juga berharap kabupaten/ kota yang ada dipinggiran danau toba bisa sejalan untuk menyampaikan aspirasi kita untuk menyuarakan ini. Agar aspirasi dari Tabo Batak dalam satu keinginan yang sama untuk mengembalikan citra kampung halaman ini” Ucap Reguel diruangan DPRD Taput.
Sementara itu,Salomo Sitohang Corporate Communication Head TPL menyampaikan Klarifikasi Publik PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Sehubungan dengan seruan dan pernyataan Tutup TPL yang disampaikan dalam aksi demo di Tarutung, Taput bersama ini kami menyampaikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan:
PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah kami lakukan bersama Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif. Kami menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan kami telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.Kami juga menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi. ” Paparnya
Pemantauan lingkungan kami lakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.Kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.Audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa kami TAAT mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.Perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala.” Terang lebih lanjut
Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum, dan Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan. Dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, kami menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan. Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, Perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh Perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya.TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. Bila termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik. Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional. Kami menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan menerima masukan dari semua pihak guna menciptakan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berbenah, bertumbuh, dan hadir secara positif bagi masyarakat dan lingkungan.” Jelasnya ( Friska )