Sepasang kekasih diciduk kepolisian setelah aksi mereka terekam kamera pemantau (CCTV). Aksi mereka pun ternyata sudah dilakukan di beberapa lokasi. Pasangan Diki Imam dan Siti Wijayanti asal Surabaya ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo, karena mencuri motor di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak Putri Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan modus yang dilakukan kedua pelaku dengan berpura-pura mengambil uang di mesin ATM pada Rabu (9/6) pukul 22.00 WIB.
Hal itu dilakukan dengan tujuan mengamati lokasi. Siti berperan mengawasi keadaan sekitar, sedangkan Diki sebagai eksekutor sebelum membawa kabur motor Honda Beat L 4123 FO milik Achmad Erwin (36) warga Asem Payung, Sukolilo.
Namun, aksi pencurian itu dicurigai oleh salah satu karyawan rumah sakit yang melihat gelagat Diki saat membawa motor hasil curiannya.
“Setelah kedua pelaku keluar dari ATM, Diki mencongkel kunci motor dengan kunci T, sedangkan Siti menunggu dari kejauhan.
Karyawan yang yakin kalau dia mencuri akhirnya melemparkan kursi besi mengenai pelaku,” kata Subiyantana, Sabtu (26/6).
Diki pun tersungkur dan diteriaki maling.
Pria yang sehari-harinya berdagang itu panik dan kabur meninggalkan kekasihnya yang masih berada di parkiran.
Sekuriti yang mendengar teriakan karyawan itu kemudian bergegas mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Raya Arief Rahman Hakim.
Pengendara motor lain yang mendengar keributan juga ikut mengejar. Akhirnya Diki berhasil diamankan.
Beruntung Diki masih selamat karena segera dibawa ke pos sekuriti menghindari amukan massa.
Siti juga sudah diamankan. Kemudian mereka berdua dibawa ke kantor polisi setempat.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengatakan dari hasil penyidikan sejoli itu sudah beraksi di empat TKP.
Yakni, di wilayah Polsek Sukolilo tiga dan satu di wilayah Polsek Rungkut. Ada bukti rekaman CCTV waktu akan beraksi di setiap TKP.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Discussion about this post